Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dugaan Korupsi Anggaran KONI, Nasib Ketua DPRD Anambas Menggantung
Oleh : Nursali
Rabu | 12-03-2014 | 17:48 WIB
korupsi_tikus.jpg Honda-Batam
Ilustrasi korupsi.

BATAMTODAY.COM, Tarempa - Nasib Katua DPRD Kaupaten Kepulauan Anambas, Amat Yani terkait kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran KONI hingga saat ini masih menggantung, pasalnya Polda Kepri menerima kembali berkas kasus tersebut dari Kejati Kepri namun hingga saat ini belum ada tindaklanjutnya.

Kapolda Kepri Brigjen Pol Endjang Sudradjat mengatakan hinggga saat ini berkas perkara Ketua DPRD Anambas masih dalam proses. Pihaknya juga berupaya untuk menyelesaikan kasus tersebut.

"Kita sedang proses karena saat ini berkasnya masih tetap berjalan. Kita akan selesaikan kalau memang tidak memenuhi unsur pidana maka tidak tertutup kemungkinan akan di SP3 kan," kata Kapolda, Rabu (12/4/2014).

Kapolda juga mengaku tidak mau kalau kasus tersebut menggantung karena tidak mungkin selamanya orang menjadi tersangka sementara berkasnya tidak lengkap. Dirinya telah meminta Ditreskrimsus Polda Kepri untuk segera menyelesaikan kasus itu.

"Saya sudah sampaikan kepada anggota saya agar menyelesaikan kasus itu. Tidak mungkin selamanya orang menjadi tersangka sepanjang masa. Pasti ada kejelasan hukumnya," katanya.

‎Kapolda juga menambahkan saat ini perlu keberanian dalam menentukan sikap. Jika memenuhi unsur akan dilanjutkan sesuai dengan proses hukum yang berlaku sementara jika tidak memenuhi unsur harus di SP3 kan.

"Kalau memenuhi unsur ya tetap lanjut,tapi kalau tidak ya di-SP3-kan jadi jangan membuat tersangka sepanjang masa harus ada kejelasan hukumnya," katanya

Editor: Dodo