Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Balas Surat Bright PLN Batam

Pemko Batam Resmi Tolak Usulan Kenaikan Tarif Listrik
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 12-03-2014 | 17:26 WIB
amsakar ahmad-2.jpg Honda-Batam
Amsakar Ahmad, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan ESDM Kota Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam telah membalas surat usulan pengajuan kenaikan Penyesuaian Tarif Listrik Berkala (PTLB) dari Bright PLN Batam. Pemko Batam tetap tak menyetujui usulan PTLB tersebut.

"Kami sudah mengirim surat balasan ke PLN Batam Senin (11/3/2014) kemarin," kata Amsakar Ahmad, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan ESDM Kota Batam, kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (14/2/2014).

Balasan surat tersebut kata Amsakar, sesuai dengan waktu yang ditentukan untuk pengambilan keputusan final soal usulan kenaikan PTLB tersebut. Karena tidak menyetujui usulan kenaikan PTLB mencapai 17,19 persen, imbuh Amsakar, pembahasan tidak sampai ke DPRD dan Pemko langsung membalas surat tersebut dengan menolak kenaikan tarif listrik yang diajukan.

"Banyak hal yang menjadi pertimbangan kami selaku pemerintah untuk tidak menyetujui usulan dari PLN Batam terkait usulan kenaikan PTLB," tutup Amsakar.

Sebelumnya, Bright PLN Batam juga mengaku akan menerima apa saja keputusan yang diambil pemerintah selaku regulator tentang usulan kenaikan tarif yang diajukan. Namun Direktur Bisnis dan Pengembangan Usaha Bright PLN Batam, Ardian Cholid, yang ditemui Senin (11/3/2014), mengaku belum menerima surat balasan dari Pemko Batam. (*)

Editor: Roelan