Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Potensi Pajak Pribadi dan Perorangan di Kepri Capai Rp6 Triliun
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 11-03-2014 | 12:19 WIB
IMG_20140311_100355.jpg Honda-Batam
Pekan Panutan Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahunan Pajak PPh Pribadi, yang dilaksanakan di aula kantor gubenur lama, Selasa (11/3/2014). (Foto: Charles Sitompul/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Nilai pajak PPH orang pribadi dan dan perorangan di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ditargetkan mencapai Rp6 triliun.


Hal itu disampaikan Kepala Kanwil Dirjen Pajak Riau dan Kepulauan Riau, Pontas Pane, dalam acara Pekan Panutan Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahunan Pajak PPh Pribadi, yang dilaksanakan di aula kantor gubenur lama, Selasa (11/3/2014).

"Target penerimaan negara dari sektor pajak yang harus dikumpulkan oleh Dirjen Pajak tahun ini sebesar Rp1.110 triliun. Dari target tersebut, Kanwil DJP Riau dan Kepulauan Riau diberikan tugas untuk mengumpulkan pajak sebesar Rp18,1 triliun, dan khusus Provinsi Kepri ditargetkan Rp6 triliun," paparnya.

Pontas juga menegaskan, pencapaian target penerimaan dari sektor pajak ini bukan hanya tanggung jawab petugas pajak, namun tanggung jawab setiap individu. 

"Jika kita semua sudah merasa bertanggung jawab, maka sudah tentu memiliki kesadaran untuk melaporkannya setiap tahun. Dengan demikian, maka target-target yang akan dicapai melalui sektor pajak bisa kita raih," katanya.

Pajak, imbuh Pontas, merupakan sumber utama penerimaan negara untuk pembangunan bangsa. Hampir 80 persen penerimaan negara dalam APBN bersumber dari pajak. (*)

Editor: Roelan