Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gubernur Kepri Terima Dokumen Pembentukan Kabupaten Bintan Timur
Oleh : Harjo
Sabtu | 08-03-2014 | 16:34 WIB
Gubernur_Kepri_menerima_dokumen_pemekaran_Bintan_kepulauan_di_Gedung_Nasional_Tanjunguban.JPG Honda-Batam
Gubernur Kepri menerima dokumen pemekaran Bintan kepulauan di Gedung Nasional Tanjunguban. (Foto: Harjo/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Badan Perjuangan Pembentukan Kabupaten Bintan Timur (BP2KBT) menyerahkan dokumen pengajuan pemekaran Bintan Kepulauan, yang sudah disetujui oleh DPRD Bintan dan Bupati Bintan, kepada Gubernur Kepulau Riau (Kepri), HM Sani, di Gedung Nasional (GN) Tanjunguban, Sabtu (8/3/2014). 

Ketua BP2KBT, Saleh Mursalim, menyampaikan, dokumen yang diserahkan berupa aspirasi dari masyarakat yang sebelumnya sudah disetujui oleh DPRD dan Bupati Bintan, yang menginginkan pemekaran Bintan dengan tujuan mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

"Aspirasi masyarakat Bintan yang menginginkan pemekaran, diharapkan bisa disetujui oleh DPRD Kepri dan Gubernur Kepri karena tujuan dari pemekaran tersebut jelas semata-mata untuk lebih menyejahterakan masyarakat," harapnya.  

Gebernur Kepri, HM Sani, mendukung pemekaan yang diupayakan BP2KT. Sani berpesan agar apa yang sudah disepakati oleh masyarakat untuk  pemekaran, jangan sampai mengendur  atau justru ada pertentangan di tengah masyarakat. 

"Harus semangat sesuai dengan tujuan awal dan jangan sampai layu sebelum berkembang agar pemekaran ini bisa benar-benar terwujud sesuai dengan keinginan untuk lebih menyejahterakan masyarakatnya," harap Sani. 

Sani juga menyampaikan, permintaan masyarakat yang menginginkan pemekaran Kabupaten Bintan mejadi dua wilayah, akan segera ditindaklanjuti.

Penyerahan dokumen aspirasi pemekaran Bintan oleh pengurus BP2KBT tersebut disaksikan Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Robert Iwan Lorioux; Bupati Bintan, Ansar Ahmad; Wakil Bupati Bintan, Khazalik; Ketua Komisi II DPRD Kepri, Dalmasri Syam; serta sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda Bintan. (*)

Editor: Roelan