Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kemendagri Nyatakan Pembahasan 22 RUU Belum Bisa Dilakukan Meski Sudah Ada Ampres-nya
Oleh : Surya
Jum'at | 07-03-2014 | 15:34 WIB
didik_suprayitno.jpg Honda-Batam
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Didik Suprayitno

BATAMTODAY.COM, Jakarta -  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan, pembahasan 22 RUU DOB Usul Inisiatif Komisi II DPR belum bisa dilakukan, meskipun Amanat Presiden (Ampres) sudah terbitkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono


"Meski Ampres sudah ada, pembahasan 22 RUU belum bisa dilakukan. Pemerintah sudah sepakat dengan DPR dan DPD untuk mempriotaskan pembahasan 4 DOB yang sisa dan 65 RUU dulu, baru yang 22," kata Didik Suprayitno, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri di Jakarta, Jumat (7/3/2014).

Didik sendiri belum bisa memastikan apakah Ampres 22 RUU tersebut sudah terbit, karena Kemendagri belum mendapat pemberitahuan dari Setneg. "Setahu kita Ampresnya belum keluar. Kalaupun sudah terbit belum sampai ke Kemendagri. Nanti kita akan cek lagi," katanya.

Hal senada disampaikan Ketua Panja 22 RUU DOB Hakam Naja. Hakam mengatakan, Komisi II belum mendapat kabar mengenai Amppres 22 RUU karena saat ini DPR tengah masa reses hingga usai pemilu 2014 mendatang.

"Sampai sekarang belum ada kabar Ampres 22 RUU, belum ada informasi. Mestinya sudah terbit paling lambat 2 bulan sejak paripurna DPR," katanya.

Jika Ampresnya sudah terbit, maka Ampresnya tersebut akan dibacakan di Rapat Paripurna pada masa persidangan berikutnya, yang akan dimulai pada Mei 2014 mendatang. "Kalau sudah masuk ke Pimpinan, Ampresnya akan dibacakan pada persidangan berikutnya," kata Wakil Ketua Komisi II DPR dari PAN ini.

Seperti diketahui, pada 27 Pebruari 2014 lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerbitkan Amanas Presiden 22 RUU Usul Inisiatif. Ampres tersebut dikirimkan Presiden SBY kepada Ketua DPR Marzuki Alie.

Dari 22 RUU tersebut, terdapat 2 RUU pemekaran Kabupaten Natuna, yakni RUU DOB Kabupaten Kepulauan Natuna Barat dan RUU DOB Kabupaten Kepulauan Natuna Selatan.

Editor : Surya