A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Uninitialized string offset: 1

Filename: models/Berita_model.php

Line Number: 62

Backtrace:

File: /home/t76248/public_html/application/models/Berita_model.php
Line: 62
Function: _error_handler

File: /home/t76248/public_html/application/controllers/Home.php
Line: 78
Function: section_detil_kategori

File: /home/t76248/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Uninitialized string offset: 1

Filename: models/Berita_model.php

Line Number: 62

Backtrace:

File: /home/t76248/public_html/application/models/Berita_model.php
Line: 62
Function: _error_handler

File: /home/t76248/public_html/application/controllers/Home.php
Line: 84
Function: section_detil_kategori

File: /home/t76248/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once

Kwitansi Fiktif Dana Bansos Batam Beredar Luas
Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kwitansi Fiktif Dana Bansos Batam Beredar Luas
Oleh : batamtoday
Senin | 04-10-2010 | 21:22 WIB

Batam-Satu-persatu bukti kebocoran dana Batuan Sosial (Bansos) Pemko Batam beredar luas di tengah masyarakat. Bahkan, bukti yang terakhir di terima Batamtoday, pelaku yang terlibat dalam "penilepan" dana Bansos ini mencatut beberapa nama masjid, yang ketika ditelusuri tidak bisa dipertanggung jawabkan keberadaanya.

Bukti yang didapat Batamtoday dari salah satu sumber menyebutkan, terdapat kucuran dana bantuan sosial untuk sebuah Masjid As Syiqo di Pulau Sarang. Khusus untuk masjid ini, menerima alokasi dana sebesar Rp 8.500.000. Anehnya, dari keterangan warga pulau tersebut, ternyata masjid bernama As Syiqo itu tidak pernah ada. Yang ada justru Masjid Baitul Kallah.

"Masjid yang terlampir dalam bukti itu tidak pernah ada di desa kami," tulis Ani, salah seorang warga Pulau Sarang, dalam surat pernyataan bermaterai enam ribu, yang copya-annya diterima Batamtoday pada Sabtu (22/5/2010).

Dalam surat pernyataan tersebut, Ani yang kesehariannya bekerja sebagai nelayan itu menegaskan, pihaknya tidak pernah menerima bantuan tersebut dari Pemko Batam.

Namun begitu, kejanggalan juga terdapat dalam kwitansi yang dikeluarkan Sekretariat Daerah Kota Batam itu. Dalam kwitansi bernomor 0273/KEU/1.20.30/VII/09 terdapat aliran dana sebesar Rp 8.500.000 ke Masjid As Syiqo, yang diduga fiktif itu, di sebelah kiri kwitansi tertera Kode Rekening 5.1.5.01.03 yang merupakan rekening pemerintah daerah, juga keterangan tahun anggaran 2009.

Tidak hanya itu, kwitansi fiktif ini juga distempel dengan cap resmi Masjid As Siqo, seolah-olah benar telah diambil pengurus masjid tersebut, meski dalam kolom penerima masih dikosongkan tanpa nama pengurus.

Dalam kwitansi tertanggal 27 Juli 2009 ini juga tertera tanda tangan atas nama Raja Abdul Haris SE, selaku bendahara pengluaran.

"Masjid dan pengurusnya itu tidak pernah ada, jadi tak mungkin dana itu mengalir ke desa kami," tulis Ani lagi dalam surat pernyataan di atas materai.

Dari kabar yang diterima Batamtoday, kemungkinan besar modus yang sama juga dilakukan untuk memuluskan langkah oknum Pemko Batam dalam menggerogoti dana Bansos selama ini. Oleh karenanya, sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan OKP berencana melaporkan kasus pemalsuan ini ke Polda Kepri.(Btm/Btd)