Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Tutup Kemungkinan Tersangka Baru dalam Dugaan Korupsi di Bandara Hang Nadim
Oleh : Roni Ginting
Selasa | 04-03-2014 | 14:37 WIB
Bandara-Hang-Nadim-Batam.jpg Honda-Batam
Bandara Hang Nadim.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Yusron mengatakan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan runway dan genset Bandara Hang Nadim tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya.

"Tersangka lain selain tergantung keterangan dan pengembangan penyidik," ujar Yusron, Selasa (4/3/2014).

Kejaksaan, lanjutnya, tidak akan main dalam penanganan perkara korupsi. Dan akan melakukan pengembangan sampai tuntas.

"Kita maunya perkara ini sampai tuntas ke akar-akarnya," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Batam menetapkan dua tersangka kasus pengadaan runway dan genset Bandara Hang Nadim Batam berinisial HH dan W pada Selasa (4/3/2014).

Dikatakan oleh Yusron, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, pihaknya pagi tadi telah melakukan gelar perkara (expose) dengan tim penyidik. Kesimpulannya ada dua tersangka yang paling bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

"Tersangkanya itu bertugas sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut," tegas Yusron.

Editor: Dodo