Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

FSPMI Batam Terima Tawaran Berunding dari Pemilik PT Flextronics
Oleh : Gokli
Selasa | 04-03-2014 | 14:20 WIB
suprapto_spmi.jpg Honda-Batam
Suprapto, Sekretaris Konsulat Cabang (KC) FSPMI.

BATAMTODAY.COM, Batam - Aksi mogok buruh di PT Flextronics yang terletak di ABB, Kawasan Industri Batamindo dihentikan sementara. Sebab, pemilik perusahaan asal Amerika Serikat disebut akan datang ke Batam untuk melakukan perundingan langsung dengan buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Selasa (4/2/2014).

Informasi yang diperoleh, aksi mogok kerja yang sempat dilakukan buruh di PT Flextronics kemarin dilatarbelakangi PHK sepihak yang dilakukan kepada 45 orang buruh di perusahaan tersebut. Bahkan, ke-45 buruh yang di-PHK didominasi pengurus serikat kerja, yang terdiri dari Ketua Dewan Pembina Wilayah (DPW) FSPMI, Pengurus Unit Kerja (PUK), dan beberapa anggota Garda Metal.

Suprapto, Sekretaris Konsulat Cabang (KC) FSPMI, mengatakan tawaran perundingan itu, mereka terima dengan karena pada intinya buruh menuntut ke-45 yang di-PHK dipekerjakan kembali.

"Pemilik perusahaan akan datang ke Batam untuk berunding dengan kita. Rencananya besok, sehingga aksi mogok tidak dilangsungkan," jelas Suprapto, yang juga menjabat sebagai Pangkorda Garda Metal FSPMI Batam.

Terkait rencana perundingan, lanjut Suprapto untuk tempatnya belum ditentutan. Hanya saja sebagai serikat mereka berharap perundingan yang akan berlangsung itu dapat membuahkan hasil yang baik bagi perusahaan dan baik juga untuk buruh.

"Saat ini kami melakukan konsolidasi dulu, supaya perundingan besok bisa berjalan sesuai harapan," ujarnya.

Editor: Dodo