Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Pesta Kembang Api, Kejari Batam Minta Keterangan Rudi Panjaitan
Oleh : Roni Ginting
Jum'at | 28-02-2014 | 13:29 WIB
rudi-panjaitan.gif Honda-Batam
Rudi Panjaitan, Kepala Bidang Sarana dan Obyek Wisata Dinas Pariwisata Kota Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Rudi Panjaitan, Kepala Bidang Sarana dan Obyek Wisata Dinas Pariwisata Kota Batam, dimintai keterangan di Kejaksaan Negeri Batam terkait dugaan penyelewengan dana perayaan malam Tahun Baru 2014, Jumat (28/2/2014).

Pantauan portal ini, Rudi dimintai keterangan di lantai tiga, ruang Kasi Datun Kantor Kejaksaan Negeri Batam, sejak pagi hingga pukul 12.00 WIB siang tadi.


Rudi yang dikonfirmasi terkait kehadirannya di gedung Adyiaksa itu, membenarkan kalau dirinya dipanggil terkait dugaan penyelewengan anggaran perayaan malam tahun baru.

"Iya tadi dimintai keterangan," kata Rudi.

Ketika ditanya apa saja yang ditanyakan oleh penyidik kejaksaan, Rudi enggan berkomentar dan langsung meninggalkan kantor kejaksaan.

Sementara, pihak Kejaksaan hingga berita ini ditulis belum dapat dikonfirmasi.

Diberitakan sebelumnya, penyelenggaraan pesta kembang api malam pergantian Tahun Baru 2014 dengan anggaran Rp1,1 miliar yang berasal dari APBD Kota Batam ternyata tidak melalui proses lelang, melainkan hanya penunjukkan langsung (PL).

Sedangkan indikasi penyelewengan uang APBD Kota Batam tersebut yang pertama karena perbandingan perayaan malam tahun baru di kota lain yang tidak menggunakan anggaran sebesar itu.

Indikasinya karena berpengalaman lihat kota lain di Jakarta 12 panggung hanya Rp1 miliar. Sedangkan di Batam mencapai Rp1,1 miliar, perlu teliti sampai sejauhmana pertanggungjawabannya.

Selain itu, ternyata acara yang menghabiskan dana APBD tersebut tidak dilelang, hanya penunjukan langsung (PL).

Editor: Dodo