Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Selain Kasus Narkoba, Polisi Juga Tetapkan Dy Sebagai Pelaku Pelanggaran Lalu Lintas
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 27-02-2014 | 18:37 WIB
fortuner nur.jpg Honda-Batam
Mobil dinas ketua DPRD Kepri yang diamankan polisi karena digunakan untuk transaksi narkoba.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Polres Tanjungpinang menyatakan akan mengusut dan menetapakan DY sebagai pelaku pelanggaran lalu lintas, selain kasus narkoba yang menjeratnya.


Hal itu berkaitan dengan penggunaan plat nomor BP 88 NR, yang tidak terdaftar di Satuan Lalulintas Polres Tanjungpinang.

"Selain kasus narkoba, kita juga akan memproses pelanggaran peraturan lalu lintas yang dilakukan DY, atas penggunaan BP 88 NR pada mobil Fortuner yang digunakan saat penggerebekan narkoba," kata Kapolres Tanjungpinang AKBP Patar Gunawan pada wartawan, Kamis (27/2/2014). 
 
Untuk pelanggaran lalu lintas, kata Patar, akan disangkakan pada dua pasal, sesuai dengan Undang-undang nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan yaitu terkait dokumen kendaraan dan penyalahgunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

"Untuk masalah dokumen kendaraan, karena menggunakan kendaraan tanpa dilengkapi dokumen, akan kita kenakan pasal 288 ayat (1), junto pasal 106 ayat 5," ungkapnya.
 
Sementara atas penyalahgunaan TNKB mobil tidak sesuai dengan peruntukannya, akan dikenakan pasal 280 junto pasal 68 ayat (1). Terkait penindakan pelanggaran lalulintas tersebut, pengemudi mobil itu yang akan menerima sanksinya.

"Karena semua tanggung jawab sopir, bukan pemilik kendaraan," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, tersangka Dy dan Cc ditangkap Satnarkoba Polres Tanjungpinang, ketika menggunakan mobil dinas Ketua DPRD Kepri Toyota Fortuner bernomor polisi BP 88 NR.

Dari data Kepolisian, Nomor Tanda Kendaraan Bermotor (NTKB) BP 88 NR tidak terdaftar di Satuan Lalulintas Polres Tanjungpinang.
 
Dari data kepolisian, Fortuner hitam yang merupakan aset Provinsi Kepri, terdaftar dengan nomor polisi berbeda. Sedangkan Nopol BP 88 NR, merupakan mobil sejenis dengan warna metalik milik warga Batam bernama Nurdin.

Editor: Dodo