Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penangkapan Bandar Shabu dan Sopir Ketua DPRD Kepri

Penangkapan Tersangka Cc dan Dy Ternyata Berbeda
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 26-02-2014 | 18:51 WIB
shabu_sopir_nr.jpg Honda-Batam
Tersangka Dy dan Cc saat diekspose di Mapolres Tanjungpinang.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Penangkapan dan penggerebekan tersangka narkoba CC dan Dy, yang sebelumnya disebut bersamaan dan menggunakan mobil dinas Ketua DPRD Kepri Nur Syafriadi, ternyata berada di dua lokasi berbeda.

Dari pengakuan Ketua RT 03/RW 08 Kelurahan Kampung Bulang, Suliarman, CC alias Yy --yang merupakan warganya, diamankan Polisi sekitar pukul 11.00 WIB pada Rabu (19/2/2014). Dan saat digeledah dan ditangkap, wanita ini bersama seorang oknum aparat yang bertugas di salah satu kesatuan di Tanjungpinang.

"Penggerebekan dan penangkapan dilakukan polisi terhadap Yy, sekitar pukul 11.00 WIB pada Rabu (19/2/2014) lalu. Saya dipanggil Polisi sebagai ketua RT dan menyaksikan penggerebekan itu," kata Suliarman kepada BATAMTODAY.COM di Tanjungpinang, Rabu (26/2/2014). 
 
Saat itu, dirinya sempat menanyakan surat tugas pada Polisi, dan seorang Polisi menunjukan surat tersebut yang pengeluarannya tertanggal 1 Februari 2014. Saat digerebek, Cc alias Yy juga sedang berada di rumahnya nomor 19 blok D, Perumahan Bumi Indah Lestari, Kelurahan Kampung Bulang itu.

"Seingat saya yang diambil dan disita Polisi dari rumah itu, plastik kecil-kecil, korek gas, ada pipet kaca yang di dalamnya masih ada sisa shabu, serta setengah obat berbentuk tablet. Katanya ada juga timbangan kecil, tapi barang itu saya tidak kenal," ujarnya.

Ditanya mengenai status Yy alias Cc, Suliarman mengatakan jika sampai saat ini, administrasi kependudukan yang bersangkutan tidak terdata dan tidak pernah diberikan ke RT/RW maupun kelurahan.

"Kami sudah dua kali minta data kependudukan, tapi dia bilang nanti-nanti. Rumah itu sebenarnya milik Ros yang disewa, dan keberadaan keluarga Yy alias Cc bersama dua orang anaknya perempuan sudah dilaporkan oknum aparat itu secara lisan. Namun mengenai hubungan mereka apa, sampai saat ini kami tidak mengetahui," jelasnya.

Tetangga wanita itu juga mengatakan hal yang sama. Mengenai mobil Ketua DPRD Kepri yakni Toyota Fortuner hitam BP 88 NR, juga dikatakan warga di sana sering datang bertandang ke rumah tersebut.

"Kami sering lihat mobil Fortuner besar itu sering datang dan berada di rumah itu. Tapi mengenai pekerjaan Yy kami sendiri juga tidak tahu karena dia tertutup," kata tetangga Cc yang namanya enggan disebutkan.

Terkait dengan perbedaan waktu dan tempat penangkapan CC da Dy ini, Kasubbag Humas Polres Tanjungpinang AKP Imawan Rantau menyatakan, kalau hal itu merupakan hal yang biasa dan tidak ada masalah. Pihaknya juga dikatakan dapat mempertanggungjawabkan rilis yang diberikan kepada wartawan sesuai dengan LP yang dibuat penyidik Satnarkoba.

Sebelumnya berdasarkan rilis tersebut, dua tersangka Narkoba Yy alias Cc bersama Dy oknum PNS staf merangkap sopir Ketua DPRD Kepri Nur Syafriadi, diamankan Satnarkoba Polres Tanjungpinang pada Rabu (19/2/2014) sekitar pukul 13.30 WIB di depan Grapari Telkomsel, Jalan Basuki Rahmad Tanjungpinang.

Saat ditangkap, mobil plat merah tersebut sudah diganti dengan plat hitam bernomor polisi BP 88 NR, dan saat digeledah, Dy mengeluarkan tas merek Apple yang berisi bong bekas shabu dan lainnya. Sementara Cc dikatakan ditangkap di lokasi kejadian tidak ditemukan barang bukti.

Namun, saat polisi menyambangi rumahnya di Perumahan Bumi Intan Sari nomor 9, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa alat hisap bekas shabu, sendok bekas shabu,1 buah botol plastik merek Fanbo bekas diisi shabu dan lainnya.

Editor: Dodo