Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lagi, 345 TKI Bermasalah Dideportasi Lewat Tanjungpinang
Oleh : Habibi
Rabu | 26-02-2014 | 18:35 WIB
TKI_B_deportasi.jpg Honda-Batam
Ratusan TKI bermasalah yang dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura, Kota Tanjungpinang kembali dipadati oleh Tenaga Kerja Indonsia Bermasalah (TKI-B) yang dideportasi dari Malaysia karena kekurangan dokumen kerja dan surat-surat lainnya.

Kepala Satuan Petugas TKI-B Kota Tanjungpinang, Soni mengatakan ada sebanyak 345 orang TKI-B yang dideportasi, Rabu (26/2/2014). Dari jumlah tersebut, ada laki-laki sebanyak 269 orang, perempuan 75 orang, anak laki-laki sebanyak 6 orang dan anak perempuan sebanyak 4 orang yang ikut dalam rombongan tersebut.

Soni mengatakan ini merupakan rombongan kedua setelah penampungan kosong beberapa waktu lalu. Rombongan yang pertama tiba di Tanjungpinang pada Selasa (21/1/2014) malam dengan jumlah rombongan 298 orang.

Terkait TKI-B, Soni mengaku memang rata-rata merupakan oorang luar dan kebanyakan dari kawasan Jawa. Namun untuk TKI-B yang berasal dari Kepri juga ada, meskipun tidak banyak.

"Dari Kepri memang ada, tapi tidak banyak, kita susah juga mereka bukan orang Kepri jadi tentang kepengurusan surat menyurat tergantung dari daerah masing-masing bagaimana pengawasannya. Sementara untuk yang dari Kepri biasanya, sudah cukup surat-suratnya namun tidak diperpanjang, hingga statusnya jadi bermasalah, " tutur Soni.

TKI--B yang telah menumpuk di penampungan akan dikembalikan ke daerah asal pada hari Jumat (28/2/2014) mendatang.

Editor: Dodo