BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dua pelajar SMP di Tanjungpinang diciduk
jajaran satreskrim Polsek Bukit Bestari karena kedapatan mencuri sepeda
motor Suzuki Satria FU, Rabu (26/2/2014).
Kedua pelajar diamankan yakni TF (15) dan Al (15). Keduanya diamankan lantaran seminggu sebelum penangkapan, polisi lebih dulu mengamankan Taufik Hidayat selaku penadah beserta barang bukti hasil curiannya di Kijang Lama.
TF dan Al melakukan pencurian pada bulan November 2013 lalu. Sepeda motor milik Mery dicuri oleh kedua pelaku di Jalan Brigjen Katamso beserta kunci kendaraan yang saat itu terparkir.
Kanit reskrim Polsek Bukit Bestari, Iptu Effendi Ali membenarkan penangkapan keduanya, dan seorang penadah di tempat yang berbeda di Tanjungpinang.
"Kedua pelajar kita ancam dengan pasal 363 KUHP sementara penadah kita jerat dengan pasal 380," terang Effendi.
Editor: Dodo