Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Siapkan Perlindungan Hukum

Kasus Dana Kembang Api, Dahlan Serahkan Sepenuhnya ke Kejaksaan Batam
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 25-02-2014 | 20:05 WIB
kembang-api-imlek.jpg Honda-Batam
Ilustrasi kembang api.

BATAMTODAY.COM, Batam - Dugaan penyelewengan anggara pesta kembang api saat perayaan Tahun Baru 2014 oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Batam, hingga saat ini menjadi perhatian serius Kejari Batam untuk menyelidiki.

Begitu juga Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan, menyatakan mendukung pihak terkait untuk melakukan tugas penegakan hukum.

"Jika sudah menyangkut hukum, bagaimana mekanismenya tentu diserahkan sepenuhnya kepada hukum. Silahkan hukum menindak jika memang salah," kata Dahlan, Selasa (24/2/2014).

Namun di samping itu, jika memang nantinya pihak Disparbud memang dinyatakan bersalah, kata Dahlan, untuk meringankan bakal ada perlindungan hukum dari pemerintah.

"Nanti akan ada perlindungan hukum, tapi kan di Kejaksaan belum sampai kesana. Sekarang masih proses penyelidikan," tambah Dahlan.

Penyelenggaraan pesta kembang api malam pergantian Tahun Baru 2014 dengan anggaran Rp1,1 miliar yang berasal dari APBD Kota Batam ternyata tidak melalui proses lelang, melainkan hanya penunjukkan langsung (PL).

Dijelaskan oleh Yusron, Kepala Kejaksaan Negeri Batam dugaan penyelewengan dana anggaran pesta kembang api akhir tahun di Batam masih dalam penyelidikan, belum masuk ke tahap penyidikan.

Editor: Dodo