Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hari Ini Sidang Lanjutan Gugatan Istono Hadirkan TUKK
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 25-02-2014 | 13:14 WIB
PTUN_Tanjungpinang.gif Honda-Batam
PTUN Tanjungpinang di Sekupang.

BATAMTODAY.COM, Batam -  Sidang lanjutan gugatan Istono terhadap tergugat I Ketua Dewan Kawasan FTZ BBK, Muhammad Sani akan menghadirkan Tim Uji Kelayakan dan Kepatutan (TUKK), Selasa (25/2/2014).

Menurut Yustan Abutoyib, ketua majelis dalam gugatan Istono, sidang ini akan berakhir secepatnya karena hari ini keterangan dari TUKK.

"Mungkin tinggal 2 kali lagi sidang tinggal tahap pembuktian lalu putusan namun kalau majelis masih kurang puasa dan meminta menghadirkan saksi-saksi lain kemungkinan bisa 4 kali sidang lagi," kata dia.

Sebelumnya sidang pada Kamis (20/02/2014), majelis memeriksa saksi dari tim assessor independen yaitu Presiden Direktur PT Daya Makara, Candra Widjaya

Dalam kesaksiannya, Candra menyatakan tim assessor independen tidak pernah memutus apapun namun hanya memberikan saran apakah kandidat tersebut itu layak lolos atau tidak.

"TUKK yang memutus kandidat yang lolos seleksi kepala BP Batam," ujar Candra pada persidangan lalu.

Editor: Dodo