Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Imigrasi Periksa Dokumen Keimigrasian 2 TKA PT E-Tech Batam
Oleh : Hendra Zaimi
Kamis | 20-02-2014 | 12:33 WIB
tka_india.jpg Honda-Batam
TKA asal India di PT E-Tech yang dokumen keimigrasiannya diduga bermasalah.

BATAMTODAY.COM, Batam - Pihak Kantor Imigrasi Klas I Khusus Batam akan segera memeriksa dokumen keimigrasian milik dua tenaga kerja asing (TKA) asal India Tri Purti Morgan (Project Engineering) dan Nanda Gopal (Manager Accounting) yang bekerja di PT E-Tech Batam.

Kepala Seksi Pengawasan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Klas I Khusus Batam, Hamdan M. Al-Amin mengatakan pemeriksaan ini berdasarkan laporan dari pekerja tentang keberadaan kedua TKA tersebut yang diduga bermasalah dalam dokumen keimigrasian.

Hasil pemeriksaan sementara, kedua TKA ini mempunyai izin kerja yang dikeluarkan kementerian terkait dalam hal ini yang diberikan oleh dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam.

"Namun peruntukannya tak sesuai dengan izin yang diberikan. Untuk itu akan kami periksa dan tanyakan ke bersangkutan dalam masalah ini," kata Hamdan, Kamis (20/2/2014).

Hamdan menjelaskan, karena kedua TKA memiliki izin kerja, Imigrasi Batam sendiri sudah mengeluarkan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) bagi mereka, sesuai prosedur yang berlaku.

"Imigrasi mengeluarkan Kitas, sesuai izin kerja yang dikeluarkan Disnaker," ujarnya.

Disinggung penyalahgunaan izin kerja yang tak sesuai dengan izin kerja yang dikeluarkan Disnaker, Hamdan tak bisa menguraikan secara pasti karena masih melakukan pemeriksaan.

"Kasusnya masih didalami untuk mendapatkan bukti-bukti baru," tutupnya.

Editor: Dodo