Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Selidiki Aliran Uang Milik Bripka NR
Oleh : Hadli
Kamis | 20-02-2014 | 11:08 WIB

BATAMTODAY. COM, Batam - Direktorat Reserse Narkoba (Ditrsnarkoba) Polda Kepri menelusuri aliran uang milik Kanit Buser Polsek Nongsa, Bripka NR sebesar Rp650 juta yang diperolehnya melalui jaringan sindikat narkotika internasional.

"Kami sedang menyelidiki aliran dana  tersangka N sebesar Rp650 juta yang diperoleh melalui upah pengambilan narkotika jenis ekstasi dan shabu dalam tiga kali pengiriman yang diambil di pelabuhan tikus wilayah Nongsa," ujar Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Agus Rohmat, Rabu (19/2/2013) siang.

Polda Kepri akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengetahui mengalir ke mana saja  uang tersebut.

Selain itu, untuk menangkap jaringan NR yang berada di Malaysia Polda Kepri berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk ditindaklanjuti ke PDRM.

Editor: Dodo