Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pekerjakan Dua TKA Bermasalah, PT E-Tech Nunggak ke Jamsostek Rp49 Juta
Oleh : Gokli
Rabu | 19-02-2014 | 13:12 WIB
mogok e-tech.jpg Honda-Batam
Pemogokan buruh PT -Tech di kawasan industri Batamindo.

BATAMTODAY.COM, Batam - Buruh di PT E-Tech melakukan aksi mogok kerja spontan. Aksi ini disebabkan ulah dua orang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal India yang bertindak semena-mena terhadap buruh.

Buruh yang melakukan aksi mogok kerja ini berjumlah 53 orang. Mereka menuntut dua TKA asal India masing-masing Tri Purti Morgan sebagai Project Engineering dan Nanda Gopal sebagai Manager Accounting.

Selain itu, buruh juga menuntut supaya perusahaan segera melunasi tunggakan pembayaran asuransi ke Jamsostek. Sebab, selama tiga bulan terakhir sudah menunggak sampai Rp49 juta lebih.

Tak hanya masalah TKA dan tunggakan ke Jamsostek, kata Heri Ketua PUK FSPMI PT E-Tech, tiga orang buruh masih belum dilunasi gajinya, yakni Yd, Na, dan Bo. Sementara, selama ini lanjut dia pembayaran baji para buruh juga sering telat tak sesuai dengan jadwal.

"Sudah telat, ada lagi pemotongan. Itu yang membuat kami kesal, terlebih dengan sikap kedua TKA itu yang semena-mena terhadap buruh," kata dia.

Tampak dua orang petugas Imigrasi turun ke lokasi. Informasi dari buruh, kedua petugas Imigrasi itu datang ke lokasi untuk menindaklanjuti terkait TKA bermasalah tersebut. Sampai dengan pukul 13.00 WIB, aksi mogok buruh masih berlangsung di PT E-Tech, Jalan Kenanga Lot 2, Kawasan Industri Batamindo.

Editor: Dodo