Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Batas Waktu Penerapan SNI Produk Mainan Akhir April 2014
Oleh : Roni Ginting
Selasa | 18-02-2014 | 15:18 WIB
mainan_impor.jpg Honda-Batam
Ilustrasi mainan impor.

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktorat Jenderal Basis Manufactur Kementerian Perindustrian melaksanakan sosialisasi petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan Pemberlakuan dan Pengawasan Penerapan SNI Mainan Secara Wajib, Selasa (18/2/2014) di Hotel Nagoya Plaza.

Kasubdit Perindustrian Ponco Priyo Atmojo, mengatakan sampai saat ini masih ada uji SNI. Per tanggal 30 April mendatang, para importir wajib memasukan barang ber-SNI. Sedangkan produk yang sudah beredar dan belum memiliki SNI akan ditarik dan akan dibawa ke gudang jika tidak sesuai SNI-nya dan dilarang dipasarkan.

"Otomatis harus bersertifikat SNI. Kalau tidak tak akan diproses," kata Ponco.

Richard Nainggolan, Kasubdit Industri Alas Kaki, Kulit dan Aneka Ditjen Basis Industri Manufaktur Kemenperin mengatakan pihaknya melakukan sosialisai peraturan Dirjen Basis Industri Manufactur Nomor 02/BIM/PER/1/2014 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberlakuan dan Pengawasan Penerapan SNI Mainan Secara Wajib.

"Saat ini sudah ada dua tempat yang telah dilaksanakan untuk sosialisasi yaitu di Surabaya dan Bandung," kata Richard.

Dijelaskannya kepada puluhan investor dan produsen, SNI diberlakukan karena banyaknya beredar mainan di pasaran dengan harga relatif murah dan banyak ditemukan produk mainan yang mengandung zat-zat kimia yang berbahaya bagi kesehatan.

Dimana, SNI wajib dapat membantu para importir guna melancarkan arus perdagangan dan mencepatkan persaingan yag sehat.

"Bagi para importir ketentuan SNI dikecualikan untuk skill, uji percontohan, permohonan SPPT SNI, keperluan penelitian, dan keperluan khusus," terangnya.

Sementara Adrian Adityo, Kasubbid Penyiapan Penerapan Standar Pusat Standarisasi Kemenperin mengatakan,  pemberlakuan SNI Mainan Wajib penerapannya dilaksanakan sejak tanggal 30 April 2014 mendatang.

"BSN memberikan batas waktu batas waktu penerapan SNI mainan di seluruh Indonesia pada 30 April 2014 nanti," ujar Adrian.

Editor: Dodo