Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gelar Perkara Oknum Polisi Terlibat Narkoba Dilakukan Tertutup
Oleh : Hadli
Senin | 17-02-2014 | 15:00 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktorat Resere Narkoba Polda Kepri melakukan gelar perkara kasus narkoba yang melibatkan oknum polisi berinisial NR, ditangkap pada Rabu (12/2/2014) malam lalu. Gelar perkara ini dilakukan secara tertutup.


"Lagi gelar perkara," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri, Kompol R Buntat, kepada BATAMTODAY.COM, Senin (17/2/2014) di Mapolda Kepri.

Pantauan di lantai tiga Mapolda Kepri, selain dihadiri Direktur Narkoba Pokda Kepri Kombes Pol Agus Rohmat, gelar perkara tersebut juga dihadiri seluruh Kasubdit Ditresnarkoba Polda Kepri.

Soal jumlah dan jenis narkoba yang berhasi diamankan pada saat penggerebekan, Buntat masih enggan menjelaskan. Termasuk kkronologis penangkapan oknum polisi berpangkat Bripka itu.


"Sama direktur saja (Kombes Pol Agus Rohmat), jangan sama saya," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Agus Rohmat yang dikonfirmasi BATAMTODAY.COM belum bersedia memberikan keterangan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri melakukan penangkapan dan pengungkapan jaringan narkotika jenis shabu dan ekstasi dalam jumlah cukup besar. Jaringan narkotika ini diduga melibatkan oknum polisi.

Direktur Narkoba Polda Kepri Komisaris Besar Polisi Agus Rohmat membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. "Iya ada tapi masih dalam proses lidik," ujarnya, di Jodoh, Kamis (13/2/2014) lalu.

Agus menyampaikan, bahwa sampai saat ini pihaknya belum bisa memberikan keterangan jumlah barang bukti termasuk jumlah pelaku.

Sementara itu, Kapolda Kepri, Brigjen Pol Endjang Sudradjat pun demikian tidak menampik adanya penangkapan tersebut.

"Masih dalam pengembangan. Ini kan jaringan narkoba. Kita harus waspada. Belum bisa diekspos," terangnya.

"Wah itu masih kita rahasiakan. Kok tahu? Kita mau kupas jaringannya lagi," pungkasnya.

Editor: Dodo