Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Akhirnya, Tunjangan Transportasi untuk Guru Swasta Tanjungpinang Bakal Cair Bulan Depan
Oleh : Habibi
Jum'at | 14-02-2014 | 22:10 WIB
P1200715.JPG Honda-Batam
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tanjungpinang, Dadang AG. (Foto: Habibi Kasim/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ini kabar baik bagi guru sekolah swasta di Tanjungpinang. Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang akan tetap mengucurkan bantuan insentif yang sempat "dilarang" oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu dengan mengganti istilahnya menjadi "tunjangan transportasi" setelah proses administrasi ulang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tanjungpinang, Dadang AG, memprediksi, bantuan insentif itu bisa dicairkan pada bulan depan. 

"Kita sedang dalam proses administrasi, karena DPA-nya baru kita terima. Pada saat proses administrasi itu kita meminta kepada pihak yayasan untuk mengirimkan kembali nama-nama guru yang mendapatkan SK yayasan, sehingga bisa kita verifikasi lagi. Kalau cepat selesai, mungkin bulan depan akan kita cairkan," tutur Dadang. 

Sesuai janjinya, tunjangan transportasi untuk guru swasta itu naik Rp100 ribu dari tahun lalu menjadi Rp400 ribu. Pencairannya pun tidak lagi per triwulan, melainkan per bulan. 

"Pada tahap ini, akan dibayarkan tunjangan untuk bulan Januari sampai Maret. Sistemnya seperti tunjangan pegawai, nanti pas Desember baru dibayarkan dua bulan lagi untuk November dan Desember, karena pembayaran bulan Januari di bulan Februari," jelas Dadang.

Sementara, imbuh Dadang, bantuan insentif untuk guru swasta yang tak terbayar pada triwulan III dan IV 2013 lalu tidak bisa lagi dibayarkan. (*)

Editor: Roelan