Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kajari Batam Akui Lidik Dugaan Penyelewengan Anggaran Perayaan Malam Tahun Baru
Oleh : Roni Ginting
Jum'at | 14-02-2014 | 08:38 WIB
Kajari Batam Yusron.jpg Honda-Batam
Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Yusron.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Yusron SH membenarkan adanya penyelidikan dugaan penyelewengan dana anggaran perayaan malam pergantian tahun baru 2013-2014.

"Kita memang sedang melakukan penyelidikan dugaan penyelewengan anggaran pesta malam tahun baru," kata Yusron saat dikonfirmasi, Kamis (13/2/2014) sore.

Yusron menjelaskan, penyelidikan kasus tersebut telah dilakukan sejak Rabu (12/2/2014) kemarin dan pihaknya telah memintai keterangan dari sejumlah pejabat di Dinas Pariwisata Kota Batam.

"Tim penyidik telah memanggil dan memintai keterangan," ujarnya. "Kalau berapa orang yang dimintai keterangan saya belum dapat datanya karena saya sedang di luar kota," lanjut Yusron.

Diberitakan sebelumnya, desakan sejumlah elemen masyarakat baik dari LSM dan mahasiswa untuk mengusut alokasi dana sebesar Rp1,1 miliar untuk 'dibakar' saat pesta menyambut Tahun Baru 2014, terjawab sudah.

Hal itu terlihat dari langkah hukum yang diambil Kejaksaan Negeri Batam dalam mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut. Sejumlah saksi dari lingkungan Dinas Pariwisata yang diduga mengetahui penganggaran biaya pesta kembang api dalam penyambutan Tahun Baru 2014 itu telah dimintai keterangan, termasuk sang kepala dinas, Yusfa Hendri.

Editor: Dodo