Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Masih ABG Pacaran di Hotel, Dilapor Orangtua Ditangkap Polisi
Oleh : Hendra Zaimi/TN
Kamis | 12-05-2011 | 12:27 WIB

Batam, batamtoday - Sepasang anak baru gede (ABG) dilaporkan orangtuanya ke polisi karena diketahui pacaran dan menginap di hotel. Pasangan ABG, Dedi (18) dan Bunga (15) ditangkap petugas Polres Batam, Rempang dan Galang (Barelang), dari hotel Leon-Nagaoya, Batam, Rabu 11 Mei dini hari.

Orangtua Bunga, Jumiah (46), telah dua minggu kehilangan anak gadisnya, Bunga, yang sejak 25 April 2011 tidak pernah pulang ke rumah. Dia mencurigai, Dedi, membawa lari anak gadisnya, tetapi dia tidak juga tidak tahu dimana keberadaan pacar putrinya itu.

Hingga pada Selasa 10 Mei 2011, sekitar pukul 23.00 WIB, kakaknya Bunga, Chandra, mendapat kabar kalau adiknya sedang berduaan dengan Dedi di kamar 307 Hotel Leon-Nagoya. Segera saja hal ini dikabarkan kepada orangtuanya, dan selanjutnya masalah ini dilaporkan Ke Polresta Barelang.

Petugas Polresta Barelang, setelah menunjukan surat tugas kepada pihak hotel, menggrebeg kamar 307. Dan betul saja, di dalam kamar ditemukan sepasang ABG, Dedi dan Bunga, yang sedang di mabuk cinta itu.

Jumiah, warga perumahan Taman Raya, Batam Centre, kemudian membawa anak gadisnya ke RS Elizabeth untuk visum. Hasilnya, Jumiah sang Ibu meneteskan airmata, Bunga sudah dinodai.

Kanit PPA Polresta Barelang, Iptu Yulianti Asril, kepada batamtoday membenarkan adanya kasus sepasang ABG yang menginap di Hotel Leon-Nagoya dan mengatakan kasusnya masih dalam penyelidikan.

"Kasusnya masih kita selidiki," kata dia singkat.