Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tersangka Korupsi SPAM Akhirnya Serahkan Diri ke Polisi
Oleh : Hadli
Jum'at | 07-02-2014 | 11:01 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Dua tersangka korupsi proyek Sistim Penyediaan Air Minum (SPAM) di Desa Subang Mawang, Kabupaten Natuna, Paulus Sule dan Elvin Nelis akhirnya menyerahkan diri ke penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri, Kamis (6/2/2014) kemarin.


Sebelumnya, keduanya sempat mangkir dari panggilan penyidik sesaat setelah berkas perkara mereka dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Tinggi Kepri.

"Setelah sempat tidak mendapat kabar dari kita panggil kembali tersangka, pada Kamis kemarin tersangka menyerahkan diri," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri Komisaris Besar Polisi Achmad Yudi Suwarso kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (7/2/2014). 

Setelah tersangka menyerahkan diri, keduanya langsung diserahkan beserta barang bukti ke Kejati Kepri untuk pelimpahan tahap 2 dengan mendapat pengawalan sebanyak 7 penyidik Tipikor-nya.

"Barusan tadi kedua tersangka kita serahkan ke Kajati Kepri, beserta barang bukti. Dan sekitar 7 orang penyidik yang mengantar ke Tanjungpinang," terangnya. 
 
Sebagaimana disampaikan Kombes Pol Achmad Yudi Suwarso sebelumnya, Paulus Sule dan Elvin Nelis  ditetapkan sebagai tersangka setelah hasil penyelidikan dan penyidikan membuktikan bahwa keduanya melakukan korupsi dalam pengadaan SPAM di Desa Subang Mawang, Natuna. Proyek pengadaan SPAM tersebut tidak sesuai dengan kualifikasi yang ditetapkan. Kedua tersangka telah merugikan negara sebesar Rp600 juta.

Editor: Dodo