Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Korban Perkosaan Bapak Kandung Serahkan Barang Bukti ke Polsek Sekupang
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 06-02-2014 | 12:29 WIB
mapolsek-sekupang.gif Honda-Batam
Polsek Sekupang.

BATAMTODAY.COM, Batam - RS (14), salah satu korban perkosaan yang dilakukan RM (45), ayah kandungnya, menyerahkan barang bukti ke Polsek Sekupang untuk mendukung penyidikan kasus tersebut.

Kedatangan RS (14) didampingi oleh RY (20) kakak kandungnya yang juga menjadi korban pemerkosaan oleh bapak bejat tersebut pada Kamis (6/2/104).

Polisi juga sempat mendatangi rumah korban dan mengamankan sejumlah barang bukti kasus pemerkosaan yang dilakukan RM seperti satu celana training warna biru, kaos coklat, handuk warna warni dan celana dalam warna putih guna melengkapi penyidikan.

"Itu pakaian yang digunakan korban saat terahir kali kejadian pemerkosaan saat itu RS dipaksa melayani pelaku," kata Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Tommy Palayukan.

Tommy menjelaskan selain mengamankan barang bukti tersebut kemarin juga korban ditemani polisi untuk melakukan pemeriksaan medis guna keperluan visum di RS BP Batam.

"Berdasar hasil pemeriksaan medis, korban (RS) dinyatakan positif mengalami pemerkosaan," ujar Tommy kepada BATAMTODAY.COM.

Editor: Dodo