Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polda Kepri Bidik Korupsi APBD Natuna Tahun 2011
Oleh : Hadli
Kamis | 06-02-2014 | 10:06 WIB
Korupsi-APBD.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Polda Kepulauan Riau (Kepri) kembali membidik dugaan korupsi di wilayah pemerintahan Kepri. Kali ini, bidikan itu terarah pada APBD Kabupaten Natuna tahun 2011 atas bantuan sosial untuk LSM Segar Bugar (Serbu) dengan nilai pagu sebesar Rp1 miliar.

Wakil Direktur Ditreskrisus Polda Kepri, Ajun Komisaris Besar Polisi Helmi Kwarta Kusuma Rauf yang dikonfirmasi BATAMTODAY.COM, tidak menepis adanya dugaan kasus korupsi yang sedang ditangani penyidik Subdit Tipikor saat ini. Menurutnya, penyidik telah mengambil keterangan kepada sejumlah orang yang berkaitan dengan Kegiatan Pelatihan Renang murid sekolah dengan dalih untuk cari bibit unggul. 

"Kemarin penyidik langung terjun ke Natuna untuk mengambil keterangan beberapa orang sehubungan dengan kasus itu.  Termasuk beberapa pihak sekolah yang terlibat pada kegiatan renang itu," ujarnya singkat, Rabu (5/2/2014).

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh BATAMTODAY.COM, selain pihak sekolah yang telah dimintai keterangannya oleh penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri, diantaranya pengurus LSM Serbu yakni ES sebagai Ketua, AS sebagai Bendahra sedangkan HO sebagai Seketaris, termasuk oknum anggota DPRD Natuna berinisial HU.

Untuk mengeruk dana bantuan dari APBD Kabupaten Natuna, oknum anggota berinisial HU meminta kepada guru sekolah bidang olahraga di Natuna untuk membentuk LSM. Dari permintaan tersebut, LSM Segar Bugar (Serbu) terbentuk pada 16 Juni 2011, ES sebagai Ketua, AS sebagai Bendahara dan HO sebagai Sekeetaris.

Selanjutnya, oknum anggota DPRD Natuna tersebut meminta kepada pengurus LSM Serbu untuk segera membuat dan mengajukan Proposal Kegiatan Pelatihan Renang murid sekolah, dengan dalih mencari bibit unggul dan diajukan pada APBD Natuna sebesar Rp1,4 M. 

Kegiatan pelatihan renang murid sekolah, yang diajukan LSM Serbu disetujui senilai Rp1 miliar. Untuk lokasi pelatihan, digunakan kolam renang HHS dengan sistim sewa yang ternyata diketahui merupakan milik HU.

Uang sewa kolam renang tersebut dibayarkan langsung selama satu tahun terhitung dari Januari hingga Desember 2011 sebesar Rp850 juta dan diterima oleh istri HU. Sementara, sisa anggaran digunakan untuk operasional LSM tersebut.

Editor: Dodo