Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dituduh Maling Motor, Asnawi Babak Belur Dihajar Massa
Oleh : Gokli
Selasa | 04-02-2014 | 14:16 WIB
Asnawi.jpg Honda-Batam
Asnawi bersama barang bukti Yamaha Jupiter yang diduga dicurinya.

BATAMTODAY.COM, Batam - Asnawi (20) terpaksa harus mendekam di Polsek Seibeduk. Sebab, dia dituduh mencuri sepeda motor Jupiter Z warna merah BP 6676 DM, di Dam Mukakuning.

Kapolsek Seibeduk, AKP Zalukhu menuturkan, sepeda motor yang dituduh dicuri Asnawi diketahui miliknya Slamet Fujianto warga Rusun Pemko Blok D2, Mukakuning. Laporan kehilangan motor tersebut dibuat korban di Polresta Barelang, pada Minggu (26/1/2014) lalu.

Tepat tujuh hari, pada Minggu (2/2/2014) siang, Asnawi kepergok langsung oleh korban di SP Plaza. Saat itu, korban dan beberapa warga di lokasi melakukan pengeroyokon. Beruntung, pelaku cepat diamankan anggota Polsek Sagulung.

"Kasusnya ini panjang, Laporan di Polresta, kejadian di Seibeduk. Ditangkap di Sagulung langsung oleh korbannya," kata Zalukhu, Selasa (4/2/2014) di Polsek Seibeduk.

Kendati sudah babak belur dihajar massa, kata Zalukhu, pelaku masih belum mengaku. Sementara, tambahnya motor milik korban sudah jelas ada ditangan Asnawi saat dipergoki di sekitar SP Plaza.

"Kasus ini masih tetap kita kembangkan. Saat ini pelaku kita jerat pasal 480 KUHP, ancaman 5 tahun penjara," tegasnya.

Editor: Dodo