Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Alamak, Sejak 2006 RM Gagahi Anak Kandungnya
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 04-02-2014 | 13:55 WIB
tali air sekupang.jpg Honda-Batam
RM saat memberikan keterangan di hadapan penyidik Polsek Sekupang.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kasus pemerkosaan yang dilakukan RM (45) terhadap tiga anak kandungnya masing-masing SU (09), RS (14) RY (20) ternyata berlangsung sejak 2006 silam. RY menjadi korban pertama kebejatan sang bapak.

Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Tommy Palayukan menjelaskan berdasarkan pengakuan pelaku RM sudah memperkosa anak pertamanya sejak RY duduk di kelas 6 SD.

"Pelaku sudah menggagahi anak pertamanya sejak RY berumur (12) tahun ketika itu di rumah tidak ada orang, sementara istri pertama pelaku sudah cerai," ujar Tommy kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (4/2/2014).

Perlakukan tersebut dilakukan RM berulang-ulang kali hingga anak pertamanya RY tersebut mengandung anak dari ayahnya atas perbuatan bejat tersebut. Ironisnya, RY juga harus menggugurkan janin yang dikandungnya atas perintah RM.

"Perlakukan tersebut selalu dilakukan di dalam rumah dengan kondisi rumah kosong, pengguguran kandungan itu juga  disuruh oleh pelaku RM," ujar Tommy.

Hingga ahirnya RY menikah pada 2012 silam, namun perbuatan bejat ayah kandung itu berlanjut ke anak kedua pelaku yaitu RS (14) yang melaporkan ayahnya ke Mapolsek Sekupang malam tadi.

Anak kedua dari pasangan istri pertama pelaku melakukan pemerkosaan sejak 2012 silam dengan alasan pelaku meminta dipijat.

"Tidak hanya melakukan pemerkosaan pelaku juga sering mencubit anaknya di bagian kemaluan," kata Tommy.

Hingga ahirnya pelaku melakukan perlakukan itu berulang-ulang kali hingga pelaku RM menggagahi anak ketiganya, SU, sejak Desember 2013 yang saat itu baru berusia 8 tahun.

"Saya tidak pernah gagahi anak saya sendiri, namun saya memang pernah mencubit kemaluan anak saya karena dia nakal," ujar RM di Mapolsek Sekupang.

Editor: Dodo