Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPR Desak KPK, BPK dan KPPU Selidiki Beras Impor asal Vietnam
Oleh : Surya
Selasa | 04-02-2014 | 07:17 WIB
Firman_Sbagyo1.jpg Honda-Batam
Wakil Ketua Komisi IV Firman Subagyo

BATAMTODAY.COM, Jakarta - DPR mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dan aparat penegak hukum untuk segera menginvestigasi dan memeriksa hingga tuntas carut marut kasus impor beras Vietnam yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan dibawah pimpinan Gita Wirjawan.


Terkait dengan tudingan kaitan dengan Kementerian Pertanian, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI sekaligus Ketua DPP Partai Golkar, Firman Subagyo, mengatakan bahwa Kementerian Pertanian telah menyatakan kepada DPR bahwa Kementan tidak pernah mengeluarkan izin impor kepada Kementerian Perdagangan.

"Sudah tiga kali, rapat kerja, via sms, melalui Dirjen Bea Cukai, bahkan hari ini kita mau rapat lagi dengan Menteri Pertanian," kata Firman di Jakarta, Senin (3/2/2014).


Selain itu, Firman menambahkan, bahwa beras yang diimpor Kementerian Perdagangan merupakan beras kelas premium, namun fakta di lapangan merupakan beras kelas medium.

"Padahal, Kementan dan BULOG menyampaikan kepada kami bahwa stok pangan nasional, khususnya beras medium masih cukup," katanya.

Firman mengatakan, impor dilakukan ketika stok pangan nasional tidak cukup sesuai dengan UU no. 18 mengenai pangan dan UU no. 19 mengenai Perlindungan Pemberdayaan Petani, namun stok pangan nasional saat ini mencukupi.

Firman menyatakan kekecewaannya karena pemerintah tidak memperhatikan para petani yang saat ini sedang dilanda berbagai bencana alam serta ancaman gagal panen.

"Karena itu saya mendesak agar Gita Wirjawan bertanggung jawab menyelesaikan kasus ini, bukan melimpahkan kepada anak buah. Siapapun yang terlibat harus diusut tuntas dan transparan agar masyarakat tidak kecewa," ujarnya. 

Firman menambahkan, kasus beredarnya beras impor medium asal Vietnam itu merupakan isu panas di tahun politik 2014 ini. Sebab, beras merupakan komoditas yang melibatkan hajat hidup orang banyak.

Ia mengingatkan, penyelesaian kasus beras itu juga tidak boleh dijadikan ajang politisasi terhadap pihak-pihak berkuasa. Tetapi harus dituntaskan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat tentang kebijakan perberasan nasional.

Menurut dia, beras merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Jadi, harus dituntaskan secara profesional. Termasuk pihak-pihak yang bertanggungjawab harus berani mengakui kesalahannya, dan juga menerima konsekuensi hukumannya.

"Intinya, Partai Golkar mendesak KPK, BPK, KPPU dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini. Sebab, di saat-saat hendak memasuki pemilu seperti ini, banyak isu yang digelontorkan untuk kepentingan sekelompok golongan dan individu," ungkapnya.

Editor : Surya