Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah Siap Bahas Pembentukan Kabupaten Kundur
Oleh : Surya
Selasa | 04-02-2014 | 06:59 WIB
Gamawan-Fauzi.jpg Honda-Batam
Mendagri Gamawan Fauzi

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah menyatakan siap membahas 65  Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Otonomi Baru (DOB) yang Amanat Presiden (Ampres)-nya sudah diterbitkan.



Dari ke-65 RUU DOB tersebut, terdapat RUU pembentukan tentang Kabupaten Kepulauan Kundur, Kepulauan Riau terpisah dari kabupaten induknya Kabupaten Karimun.

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR yang dipimpin Ketua Komisi II Agun Gunanjar Sudarsa yang juga dihadiri  Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin dan Menteri Keuangan M Chatib Basri , serta Komite I DPD RI di Jakarta,  Senin (3/2/2014).  Rapat tersebut  membahas  pembahasan usulan DOB  mengingat  DPR periode 2009-2014 tinggal delapan bulan lagi.

"Enam puluh lima DOB atas usul inisiatif DPR, pemerintah siap membahasnya," kata Gamawan.

Mendagri mengungkapkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menugaskan Kemendagri, Kemenkum HAM dan Kemenkeu membahas 65 RUU inisiatif tersebut dengan DPR.

Hanya saja, kata Gamawan, pembahasan DOB harus dikaji mendalam karena sejak 2009 pemerintah telah memberlakukan moratorium pemekaran dan hingga kini belum dicabut meskipun pemerintah telah menyusun Desain Besar Penataan Daerah (Desertada).

Dalam moratorium itu, lanjut Gamawan, pemerintah melakukan evaluasi terhadap 205 DOB dari berbagai aspek, baik pelayanan pubik, daya saing, hingga kesejahteraan masyarakatnya. Nah, untuk 65 DOB yang akan dibahas, juga akan dipertimbangkan dengan matang

"Demografi, kesisteman dan geografi. Bila memenuhi persyaratan DOB ditetapkan dengan UU. Tentu saja perlu dilakukan kajian yang mendalam terhadap setiap usulan. Memperhatikan agenda nasional, perlu bijak memproses 65 calon DOB terutama terkait dengan waktu," sebutnya.

Mendagri juga mengungkapkan, dari pembahasan usulan DOB yang sudah-sudah, masih banyak dijumpai masalah terkait batas wilayah, penentuan ibukota, pengalihan aset, dan dukungan dana dari kabupaten induk

"Itu semua menyebabkan terhambatnya tugas-tugas DOB. Karena itu pemerintah berharap terdapat kesepakatan dan kesepahaman, untuk langkah-langkah selanjutnya," tegas mantan Gubernur Sumatera Barat itu.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar menyambut positif sikap pemerintah yang tetap bersedia membahas DOB meski moratorium pemekaran belum dicabut.

"Kalau pemerintah dan DPR sudah setuju dibahas tentu akan kita segera realisasikan. Hanya saja dari 65 DOB itu mana-mana yang telah memenuhi syarat dan ada pendapat pemerintah akan kita sahkan," kata Agun.

Editor : Surya