Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ingin Beli Chip Game Online, May Linda Tertipu Rp400 Ribu
Oleh : Gokli
Senin | 03-02-2014 | 14:32 WIB
melinda_lapor.jpg Honda-Batam
Mey Linda saat melaporkan kasus penipuan yang menimpanya ke Polsek Sagulung.

BATAMTODAY.COM, Batam - May Linda (31) warga Saguba, Kecamatan Sagulung terpaksa harus gigit jari. Sebab, Rp400 ribu uang miliknya raib usai ditransfer ke rekening milik pelaku kejahatan dunia maya.

Senin (3/2/2014) siang, May Linda didampingi keluarganya mendatangi Polsek Sagulung. Dia mengatakan, uang Rp400 yang raib itu hendak digunakan sebagai modal menggarap bisnis jual beli chip game online.

"Bisnis yang mau saya garap ini sejenis transaksi mata uang, untuk permainan game online. Awalnya saya mau membeli gold seharga Rp400 ribu yang nantinya akan saya jual kembali, tak tahunya setelah uang saya transfer si pelaku langsung menutup akunnya yang ada di internet," beber dia, di Polsek Sagulung.

Uang Rp400 ribu itu, kata May Linda ditransfer ke rekening BCA atas nama Sinung Ari Nugroho dengan nomor rekening  0810601691. Transaksi itu dilakukan lewat internet banking pada Jumat (31/1/2014) sekitar pukul 21:37:55 WIB.

"Sampai sekarang nomor ponsel pelaku itu sudah tak bisa dihubungi lagi. Akun jual belinya juga sudah ditutup dia," kata dia, lagi.

Diharapkan dia, dengan adanya laporan polisi itu, rekening pelaku di BCA dapat diblokir. Sebab, tak hanya May Linda ada juga beberapa rekannya yang ikut tertipu.

"Setelah ini buat laporan polisi, saya mau ke BCA untuk laporkan rekening pelaku," tutup dia.

Editor: Dodo