Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Razia Multi Sasaran

Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Berikut Pemiliknya
Oleh : Charles
Selasa | 10-05-2011 | 18:52 WIB
Rajia_Miras_Polsek_Tanjungpinang_barat.jpg Honda-Batam

Razia Multi Sasaran, Anggota Polsek Tanjungpinang Barat Memeriksa warung yang menjual mikol.

Tanjungpinang, batamtoday - Ratusan botol minuman beralkohol berbagai merk, diamankan Polsek Tanjungpinang Barat dalam razia multi sasaran di wilayah hukum Polsek Tanjungpinang Barat, Minggu, 8 Mei 2011 kemarin. Kapolres Tanjungpinang AKBP Suhendri melalui Kapolsek Tanjungpinang Barat AKP Andi Rahmansyah mengatakan, pelaksanaan razia ini dilakukan untuk mengantisipasi tindak kriminal dan premanisme yang saat ini marak di Tanjungpinang.

"Razia kita laksanakan untuk mencegah premanisme, juga untuk menekan angka tindak kriminalitas," ungkap Andi.

Dalam pelaksanaan razia, Andi menambahakan pihaknya menurunkan sebanyak 24 personil anggota polisi dari Mapolsek Tanjungpinang Barat, yang dibantu Forum Komunikasi Polisi Masyarakat (FKPM), Babinkamtibmas serta perangkat RT serta RW setempat.

"Pelaksanaan razia ini juga kita koordinasikan dengan semua pihak, terutama masyarakat, agar masyarakat ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya masing-masing," jelasnya.

"Kita mendatangi beberapa kedai dan warung yang kita duga menjual minuman beralkohol tanpa izin, dan hasilnya ada dua kios yang tertangkap basah menjual minuman beralkohol, satu kios di Bakar Batu dan satu lagi di Simpang Paradise Kamboja," tambahnya.

Selain itu, Polisi juga berhasil mengamankan 13 botol minuman beralkohol merek Dewa Tua, Newport, Drum, Arak Ginseng, dan Arak Hitam di kios Bakar Batu, Sedangkan di Jalan Kamboja Gang Melur polisi berhasil mengamankan 114 botol minuman beralkohol.

"Keseluruhannya barang bukti minuman beralkohol yang kita peroleh ada sekitar 127 botol minuman golongan B," terangnya.

Semua barang bukti tersebut bersama pemilik warung diamankan polisi di Mapolsek Tanjungpinang Barat, selanjutnya kepada pemilik warung diberikan pembinaan, dengan membuat surat pernyataan agar tidak lagi menjual minuman beralkohol.

"Biasanya, tindak kriminal dilakukan pelaku setelah minum lau membuat onar, dan dengan razia ini kita harapkan bisa mengantisipasi hal tersebut,"paparnya.

Razia multi sasaran ini juga akan terus dilakanakan dan menjadi agenda rutin Polsek Tanjungpinang Barat.