Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Riki Indrakari: Saya Ragu Independensi KPU dan Panwaslu
Oleh : Andri Dalle
Rabu | 08-12-2010 | 17:16 WIB

Batam, batamtoday - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Batam, Riki Indrakari meragukan independensi dan netralitas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam. Pasalnya, lembaga penyelenggara pemilihan umum tersebut pembiayaan kegiatannya berasal dari Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD).

Hal yang sama terjadi pada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), yang tupoksinya mengawasi jalannya proses pemilihan umum, bahkan dapat membuat laporan tentang kesalahan-kesalahan yang dilakukan KPU. 

"Kan rancu ketika Panwas masih mengikut biaya yang diusulkan KPU dan bergantung pada APBD," kata Riki kepada batamtoday di ruangannya, Rabu (8/12).

Menurut Riki, seharusnya Komisi (KPU) dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya secara vertikal dari tingkat pusat sampai daerah, dan dengan ketentuan pembiayaan oleh pusat melalui APBN.

"Dengan begitu, independensi dan netralitas penyelenggara pemilu tidak lagi diragukan," ujarnya.

Jika kondisinya seperti saat ini, lanjut Riki, tentu saja masyarakat menjadi bingung melihat dan meyikapi KPUD. Ibarat mahluk, KPUD itu mahluk berkepala dua. Di satu sisi harus mengikuti arus kewajiban dari KPU Pusat, tetapi pada sisi lain penganggarannya ada pada  kewenangan kepala daaerah.

"Jadi sulit untuk mengukur hak atas kewenangan tertentu jika sudah begini," tukasnya.