Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Selama Januari, Polisi Tanjungpinang Bekuk Lima Bandar Narkoba dan Tiga Kurir Sabu
Oleh : Agus Haryanto
Kamis | 30-01-2014 | 15:47 WIB
rilis.jpg Honda-Batam
Kedelapan tersangka bandar dan kurir narkoba yang berhasil diamankan jajaran Satnarkoba Polres Tanjungpinang selama januari 2014.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Selama Januari 2014, Satuan Narkoba Polres 
Tanjungpinang telah mengamankan lima orang tersangka bandar narkoba dan tiga orang kurir sabu di sejumlah tempat.

"Ada lima bandar dan tiga orang kurir sabu yang kita tangkap selama Januari 2014 ini,"
kata Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Soeharnoko, di ruang kerjanya, Kamis (30/1/2014).

Penangkapan kedelapan tersangka narkoba itu berkat adanya kerja sama yang baik antara pihak kepolisian dan warga Tanjungpinang yang kerap membantu dan melaporkan adanya praktik penggunaan dan transaksi narkoba.

Menurut dia, Tanjungpinang sebenarnya hanya dijadikan tempat transit bagi para bandar narkoba yang hendak mengirimkan barang-barang tersebut ke daerah lain baik itu Lingga, Karimun, Ranai, Natuna, Anambas dan lainnya.

Kedelapan tersangka itu pun, imbuh Soeharnoko, dibekuk sebelum mengirimkan barang haram itu ke pulau-pulau dan kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Riau.

Adapun kedelapan bandar dan kurir narkoba yang berhasil dibekuk itu masing-masing berinisial FZ, MS, ST ,DD, HK, Rz, Sy dan At, dengan barang bukti berupa sabu, ganja, heroin, pil ekstasi, dan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku baik  berupa rokok, dompet, timbangan, TV, ponsel, mobil, motor dan lainnya.

Soeharnoko menjelaskan, para tersangka ini dari profesi yang beragam, seperti pengangguran, gelandangan, preman, pengojek, PNS, pegawai honorer, kontraktor, dan sopir. (*)

Editor: Roelan