Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gugatan Rp264 Miliar Prince Kejutkan Penggemar
Oleh : Redaksi
Kamis | 30-01-2014 | 12:00 WIB
prince.jpg Honda-Batam
Prince. (Foto: BBC).

BATAMTODAY.COM - Penggemar Prince mengutarakan keterkejutan mereka dengan gugatan $22 juta (Rp264 miliar) yang dilayangkan oleh sang musisi terhadap 22 orang yang mempublikasikan rekaman aksi panggungnya di internet.

Dokumen pengadilan mengatakan ke-22 orang itu dituduh mendistribusikan rekaman bajakan melalui Facebook dan blog.

"Melakukan hal itu membuatnya kehilangan lebih banyak penggemar," tulis seorang penggemar di forum penggemar Prince.

Namun, banyak yang membela Prince karena beranggapan ia ingin melindungi katalog karyanya.

Gugatan yang didaftarkan awal bulan ini menyebutkan, "Para tertuduh melakukan pembajakan besar-besaran atas karya Prince.

"Misalnya, dalam salah satu peringatan yang dikirimkan ke Google untuk pengguna bernama Doe 2 (alias DaBang319), Prince mengidentifikasi 363 tautan pembajakan terpisah ke layanan berbagi dokumen, dan setiap link memuat berbagai rekaman penampilannya yang diunggah secara ilegal."

Tindakan hukum Prince mendapat perhatian dari penggemar yang mengatakan merasa "kasihan" terhadap pelaku tetapi mereka juga merasa bahwa hal itu bisa menjadi pelajaran agar masyarakat tidak lagi melakukan hal itu.

Prince belum lama ini mengumumkan akan menggelar serangkaian konser dadakan di London bulan depan.

Bintang Rock asal AS ini akan tampil di sejumlah "lokasi ikonik di dalam dan di sekitar London", setelah tiba di Inggris pada 3 Februari mendatang, menurut sebuah pernyataan yang disampaikan kepada pers.

Sumber: BBC