Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Tanjungpinang Bekuk Bandar Sabu di Bukit Cermin
Oleh : Agus Haryanto
Kamis | 30-01-2014 | 08:01 WIB
uploads--1--2013--12--94489-ilustrasi-sabu-bandar-narkoba-sumenep-disergap-polisi-dalam-kamar-hotel.jpg Honda-Batam
Ilustrasi

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Jajaran Satnarkoba Polres Tanjungpinang berhasil mengamankan seorang warga Bukit Cermin, Kelurahan Tanjungpinang Barat, dan mengamankan sabu seberat 1,5gram, Rabu (29/1/2014) malam kemarin. Pria berinisial At ini diduga salah satu bandar sabu terbesar di Tanjungpinang.

Andika, warga setempat yang menjadi saksi mata, mengatakan, polisi sekitar pukul 20.00 WIB mendatangi rumah At dan mendobrak pintu. Saat itu At sedang menonton televisi di dalam rumah.

Awalnya, kata Andika, warga tak percaya dengan penggerebekan yang dilakukan polisi. Namun ketika polisi membongkar sebuah tas hitam, di dalamnya terdapat sejumlah sabu yang masih dibungkus kantong plastik bening dan sejumlah paket eceran kecil.

Setelah menemukan barang bukti, warga tidak diperkenan masuk ke dalam rumah At, selain tokoh masyarakat dan RT. Setelah 15 menit kemudian, petugas polisi menggiring At dan dimasukan ke dalam mobil.

"Polisi malam gerebek rumah At, lalu membawa tas yang kata Pak RT isinya sabu," ujar Andika.

Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Soeharnoko, yang dihubungi membenarkan penangkapan tersebut. "Iya, ada tangkapan, hingga kini masih kita periksa orangnya," ujar Soeharnoko. (*)

Editor: Roelan