Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Wali Kota Tegaskan, Pembangunan di Tanjungpinang Harus Berwawasan Lingkungan
Oleh : Habibi
Selasa | 28-01-2014 | 16:49 WIB
P1200957.JPG Honda-Batam
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah. (Foto: Habibi Kasim/BATAMTODAY.COM)

BATAMTOODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mewajibkan setiap pengembang maupun investor agar tetap memperhatikan lingkungan dalam membangun properti mereka.

"Siapa saja yang ingin membangun di Tanjungpinang, pembangunan yang berwawasan lingkungan itu wajib dan tidak bisa ditawar-tawar lagi," tegas Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, Selasa (28/1/2014). 

Lis menekankan, pada tahun ini semua izin pendirian bangunan yang telah diberikan akan ditinjau ulang mengenai kriteria pembangunan yang berwawasan lingkungan. 

"Seperti contoh, mereka dalam permohonan menyediakan fasum. Kita lihat apakah ada atau tidak, ada ruang terbuka hijau atau tidak. Nah, kalau tidak maka kita akan melakukan punishment (sanksi, red)," terang Lis. 

Dia menegaskan, pembangunan berwawasan lingkungan akan menjadi acuan oleh pengusaha. Karena untuk mewujudkan hal itu pemerintah bersama pengusaha membuat surat pernyataan, berupa pesetujuan untuk mengikuti aturan pemerintah. (*)

Editor: Roelan