Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Nampat Silangit Pertanyakan Dana Hibah yang Diterima UPB dan SPB
Oleh : Roni Ginting
Selasa | 28-01-2014 | 13:18 WIB
Sidang Gugatan Informasi Publik di PN Batam.jpg Honda-Batam
Sidang gugatan informasi publik yang diajukan Nampat Silangit terhadap yayasan pengelola Universitas Putera Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Nampat Silangit mengajukan permohonan penyelesaian sengketa informasi publik ke Komisi Informasi Publik (KIP) kepri atas tidak ditanggapinya surat keberatan kepada ketua Yayasan/BPH Yayasan Komputer berupa dana hibah yang diterima STMIK Putra Batam serta Universitas Putra Batam (termohon).

Permohonan tersebut disidangkan oleh KIP Kepri pada Selasa (28/1/2014) di lantai 5 Kantor Gedung Bersama Provinsi Kepri. Dalam persidangan yang dipimpin hakim ketua James Papilaya terlihat pihak pemohon Nampat Silangit hadir dalam persidangan. Sedangkan pihak termohon tidak hadir di persidangan. Sehingga persidangan dengan agenda pembacaan kronologi ditunda hingga tanggal 4 Februari 2014.

"Kita akan mengundang kembali pihak termohon secara resmi dan patut. Di persidangan kedua baru dibacakan kronologi permohonan," kata James.

Sementara itu, Nampat Silangit kepada BATAMTODAY.COM mengatakan, dirinya mempertanyakan dana hibah yang diterima STMIK Putra Batam serta Universitas Putra Batam namun tidak dikabulkan pihak Yayasan.

Adapun dana hibah yang dipertanyakan yang berasal dari dana hibah luar negeri tahun 2009 sampai 2013. Dana hibah dari Menteri Pendidikan dari Dirjen Dikti tahun 2009 sampai 2013. Dana hibah dari Gubernur Kepri/DPRD Kepri tahun 2009 sampai 2013.

Lalu dana hibah dari Pemko Batam/DPRD Kota Batam tahun 2009 sampai 2013. Dana hibah dari Otorita Batam/BP Kawasan Batam. Dana hibah dari BUMN/BUMD tahun 2009 sampai 2013 dan dana hibah dari pihak swasta tahun 2009 sampai 2013.

"Itukan informasi publik. Tapi saat kita minta tak diberikan oleh pihak kampus makanya saya ajukan permohonan sengketa informasi publik kepada KIP," tegas Nampat.

Editor: Dodo