Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Berhubungan Seks dengan Anak di Bawah Umur, Mantan Guru di Singapura Ini Dipenjara
Oleh : Redaksi
Kamis | 23-01-2014 | 09:39 WIB
20140110_172535_ilustrasi-pelacur.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Singapura - Mantan guru dari River Valley High School Singapura, dipenjara tiga bulan karena karena berhubungan seks dengan seorang PSK di bawah umur.

Chua Ren Cheng (33) mengaku bersalah untuk membayar 650 dolar Singapura untuk berhubungan seks dengan PSK yang berusia 17 tahun pada 22 Desember 2010. Perbuatan mesum itu dilakukan di sebuah hotel di Bencoolen Street. 

Dokumen pengadilan menunjukkan, Chua mulai berselancar forum, yang berisi iklan layanan seksual pada tahun 2009. Kemudian dia menghubungi mucikari bernama Tang Boon Thiew (40) pada 20 Desember 2010, dan bertanya tentang "stok" anak di bawah umur. 

Chua kemudian membuat kesepakatan dengan Tang pada hari yang sama untuk layanan seksual yang akan diberikan pada 22 Desember. (*)

Sumber: Channel NewsAsia