Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gubernur Kepri Terima Rekomendasi Bupati Natuna atas Pembentukan Nabar dan Nasel
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 21-01-2014 | 22:16 WIB
Ketua_BPKNB_Natuna_Barat_Mustamin_Bachri.jpg Honda-Batam
Ketua Badan Pembentukan Kabupaten Natuna Barat (KBPKNB), Mustamin Bachri. (Foto: Charles Sitompul/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Badan Pembentukan Daerah Otonomi (DOB) Baru, Natuna Barat (Nabar) dan Natuna Selatan (Nasel), menyerahkan rekomendasi Bupati Natuna dan kajian akademis pemekaran dua daerah otonomi baru itu kepada Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (21/1/2014).  

"Atas keluarnya rekomendasi bupati (Natuna) untuk pemekaran dua DOB di Natuna, hari ini kami mengantar dan menyerahkan rekomendasi dan kajiaan akademis pemekaran serta pembentukan Kabupaten Nabar dan Nasel ini," ujar Ketua Badan Pembentukan Kabupaten Natuna Barat (KBPKNB), Mustamin Bachri, yang didampingi Ketua Badan Pembentukan Kabupaten Natuna Barat (KBPKNB), Hadi Chandra.   

Selain itu, rekomendasi bupati itu juga sebagai tindak lanjut pengesahaan RUU pembentukan 22 daerah otonomi baru dan provinsi, termasuk Natuna Barat dan Natuna Selatan di Provinsi Kepri oleh DPR-RI pada 16 Desember 2013.

"Alhamdulillah, dari hasil pertemuan kami dengan gubernur, beliau menyatakan akan segera mengeluarkan rekomendasi pelaksanaan pemekaran dua kabupaten ini. Beliau juga mengakui jika selama ini memang tinggal menunggu rekomendasi pemekaran yang disampaikan oleh Bupati Natuna sebagai kabupaten induk yang telah dikeluarkan pada 30 Desember 2013 lalu," katanya.

"Dengan rekomendasi bupati ini, kami berharap gubernur dapat mengeluarkan dan mengirimkan rekomendasi persetujuaannya kepada Mendagri hingga RUU Pembentukan DOB Natuna Selatan dan Natuna Barat ini dapat dibahas dan disahakan dalam rapat paripurna DPRR RI melalui Prolegnas DPR 2014 ini," harapnya. (*)

Editor: Roelan