Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Batam dan Tanjungpinang Kerja Sama Ungkap Pencurian Toko Emas
Oleh : Hendra Zaimi
Selasa | 21-01-2014 | 22:01 WIB
toko_emas_legenda.jpg Honda-Batam
Toko emas di Pasar Legenda, Batam Kota yang dibobol maling belum lama ini.

BATAMTODAY.COM, Batam - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang masih melakukan pengembangan kasus pencurian dan pembobolan yang terjadi toko emas Merah Sari dan Intan Sori di Pasar Mega Legenda, Jumat (17/1/2014) pekan lalu.

Aparat kepolisian sedikit kesulitan mengungkap kasus ini mengingat tak ada rekaman CCtv di kedua toko emas yang memantau gerak-gerik pelaku dalam menjalankan aksi mereka, sehingga pelaku masih bebas berkeliaran sampai saat ini.

"Kami menggandeng Polres Tanjungpinang dalam mengungkap kasus pencurian toko emas," kata Kapolresta Barelang, Kombes Pol Mohammad Hendra Suhartiyono, Selasa (21/1/2014).

Hendra menjelaskan, kasus pencurian dan pembobolan dua toko emas di Pasar Mega Legenda hanya berselang satu hari dengan kasus pencurian toko emas di Tanjungpinang.

Disinggung wartawan apakah ada kesamaan pelaku dalam kedua kasus ini, Hendra mengatakan tak menutup kemungkinan kesamaan pelaku. "Bisa jadi pelakunya sama, bisa juga tidak. Untuk itu kami berkoordinasi dengan Polres Tanjungpinang," terangnya.

Sebelumnya, orang nomor satu di Polresta Barelang ini mengatakan pelaku pencurian dua toko emas di Pasar Mega Legenda lebih dari satu orang, mereka masuk dengan menjebol plafon.

Pelaku lantas merusak brankas secara manual dengan menggunakan linggis. Selain itu, tak ada rekaman CCtv dari kedua toko emas, sementara sekurit yang berjaga saat kejadian hanya satu orang.

Editor: Dodo