Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Soal Kepala BP Batam, Campur Tangan Menko Perekonomian Tak Selesaikan Masalah
Oleh : Roni Ginting
Selasa | 21-01-2014 | 21:30 WIB
harry_azhar.jpg Honda-Batam
Harry Azhar Azis, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI.

BATAMTODAY.COM, Batam - Desakan agar Menteri Koordinator Perekomonian RI selaku Ketua Dewan Kawasan (DK) Nasional untuk turun tangan menetapkan kepala BP Batam definitif dinilai oleh Harry Azhar Azis, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, akan memperparah situasi.

Disampaikan Harry Azhar, bahwa status pelaksana harian (Plh) kepala BP Batam saat ini tidak menjadi masalah karena tetap bisa menangani program-program yang sudah ada.

"Status Plh sebenarnya tidak masalah, cuma dia tak dapat membuat kebijakan-kebijakan baru. Tetapi tetap dapat menangani program yang sudah ada," ujar Harry saat dimintai tanggapannya oleh BATAMTODAY.COM, Senin (21/1/2014).

Diakui oleh politisi kelahiran Tanjungpinang itu, bahwa proses pemilihan menjadi bertele-tele sejak digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena harus menunggu putusan yang berkekuatan hukum tetap karena ada upaya banding maupun kasasi yang akan memakan waktu yang lama dan memperlama proses pemilihan.

"Memang prosesnya bertele-tele, tapi harus dihadapi untuk menghormati putusan hukum nantinya," terangnya.

Ketika ditanya terkait desakan sejumlah pihak yang meminta Menteri Perekonomian untuk menetapkan Kepala BP Batam defenitif, Harry mengatakan hal itu tidak akan menyelesaikan masalah, bahkan dinilai akan memperkeruh keadaan.

"Meminta Menko Perekonomian turun tangan pun, menurut saya tidak akan menyelesaikan masalah apalagi bila Menko tidak memahami masalahnya," tuturnya.

Sehingga, lanjut Harry, sebaiknya proses pemilihan kepala BP Batam berjalan sesuai dengan prosedur dan proses hukum.

"Jadi biarkanlah proses ini berjalan sesuai prosedur dan hukum, dan Plh adalah satu-satunya jalan yang paling aman untuk diteruskan sampai masalah ini clear," tegas Harry.

Editor: Dodo