Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Akil, Soekarwo, dan Pilkada Jatim

Habis Curang Terbitlah Terang
Oleh : Redaksi
Kamis | 16-01-2014 | 16:01 WIB
Foto-3.jpg Honda-Batam
Edi Mulyadi

Oleh : Edi Mulyadi)*

"SAYA pernah dikirim pesan oleh pak Akil, intinya minta upeti memenangkan pasangan KarSa dalam sidang sengketa Pilkada Jatim," ucap Ketua DPD Partai Golkar Jatim, Zainudin Amali kepada wartawan, Sabtu (11/1), seperti dikutip sebuah berita online.

Pengakuan ini, sekali lagi, menjadi bukti adanya permainan kotor dalam pemenangan sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Jawa Timur di Mahkamah Konstitusi (MK). Pelakunya adalah Partai Golkar yang diwakili Zainudin, dan Ketua MK Akil Mochtar. Asal tahu saja, setiap keputusan MK menyangkut PHPU, selalu diputuskan oleh seluruh hakim MK yang berjumlah sembilan orang.



Namun pada sidang-sidangnya biasanya ditangani tiga hakim. Artinya, sangat mungkin Akil tidak bermain sendiri.  Dia pasti punya tim, entah di antara para hakim yang menangani sidang-sidang, atau dalam pleno MK. Hanya Tuhan dan merekalah --juga iblis, tentu saja--  yang tahu.

Pada berita acara pemeriksaan (BAP), Zainudin mengatakan dia sempat mengonfirmasikan permintaan Akil tersebut kepada Gubernur Jatim Soekarwo. Tentu saja, Karwo membantah. Dia menyatakan tidak mengetahui ada upaya untuk mempengaruhi hasil sidang sengketa Pilkada Jatim. Meski demikian, dia mengaku memang bertemu dengan Zainudinj di kantor perwakilan Pemprov Jatim di bilangan Menteng, Jakpus. Pria berkumis tebal ini juga mengaku saat itu Zainudin mengatakan ada persoalan di MK. "Situasinya berat sekali," ujar Zainudin yang ditirukan Karwo.

Dalam penjelasannya kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zainudin mengaku komunikasinya dengan Akil berlangsung cukup intens melalui BlackBerry Messenger (BBM).  Pada 1 Oktober 2013 lalu, dia menerima pesan BBM dari Akil yang intinya meminta agar pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa) menyiapkan uang Rp 10 miliar. Bila tidak, kemenangan KarSa dalam Pilgub Jatim dibatalkan oleh MK. Akil juga minta uang itu diantarkan ke rumah dinasnya di kawasan Widya Candra, Jakarta.

Sebuah majalah berita mingguan nasional menjelaskan 'adegan demi adegan' persekongkolan Akil-Zainudin ini lebih rinci. Di luar keduanya, juga disebut sejumlah nama  beken lain; seperti Sekjen Partai Golkar Idrus Marham, Bendahara Umum Partai Golkar Setyo Novanto, dan pengendali bisnis Grup Bakrie, Nirwan Bakrie. Di sana dipaparkan betapa busuknya perilaku mereka yang terlibat dalam permainan vonis perkara sengketa Pilkada.

Bagi para penjahat ini, aspirasi dan harapan rakyat atas kehidupan yang lebih baik pasca Pilkada, adalah komoditas yang gurih untuk ditransaksikan. Dari pesta demokrasi inilah, 'peluang bisnis' ahir. Ditambah syahwat berkuasa para kandidat, utamanya calon petahana, dengan sedikit goreng-menggoreng dan negosiasi, maka mengalirlah duit haram ke pundi-pundi mereka dalam jumlah fantastis.

Jangan pernah bicara soal moral dan etika kepada para penikmat laku tak elok ini. Jangan juga singgung-singgung suara dan harapan rakyat kepada pemimpin yang dirindui. Semuanya jadi absurd buat hati dan nurani yang sudah lama mati. Duit dan kekuasaan, kemudian kekuasaan dan duit adalah lingkaran durjana yang menjadi mantra sakti dan telah meresap dalam tulang sumsum mereka.

Di atas semua kebusukan tadi, ternyata apa yang dimainkan Akil dengan MK-nya benar-benar luar biasa. Bagi mereka yang masih punya nurani, fenomena Akil benar-benar membuat cep- klakep alias speechless. Dengan toga yang disandang, betapa asyiknya dia memainkan palu  MK dalam menangani sengketa Pilkada. Yang lebih dahsyat lagi, dia juga amat serius menyembunyikan uang haramnya. Terakhir, beberapa hari silam, penyidik KPK menemukan Rp100 miliar di balik tembok ruang karaoke di rumah dinasnya. Jumlah itu di luar uang tunai serta puluhan mobil yang lebih dulu disita. Hmm ....

Bagaimana mungkin orang dengan posisi amat terhormat seperti Akil tega mengkhianati amanah adiluhung yang disematkan ke pundaknya.  Pertanyaan seperti itu sangat mungkin mencuat dari orang yang memiliki dan menggunakan nalar sehatnya. Konsitusi hasil berkali-kali amandemen UUD 1945 telah menyulap MK sebagai lembaga superbody. Benteng terakhir keadilan tertinggi. Begitu dahsyatnya Mahkamah Konstitusi, bahkan ketukan palunya mampu menganulir Undang Undang hasil rembuk 520 anggota DPR yang terhormat.

Sempat lolos
Pada akhirnya KPK memang mencokok Akil di rumahnya. Bersamanya, juga ditangkap Chairun Nisa, anggota DPR dari Partai Golkar yang jadi perantara suap Bupati Gunung Mas Hambit Bintih. Beberapa hari kemudian, barulah KPK memeriksa Susi dan mereka yang terkait dengan Pilkada Lebak, di antaranya Tubagus Chairawan alias Wawan yang juga adik kandung Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiah. Dari sini kemudian publik menjadi paham, betapa dahsyatnya gurita kekuasaan dan bisnis dinasti Atut di Banten.

Penyidik KPK mengakui laku tak sedap Akil dan tim Soekarwo sempat lolos dari perhatian mereka. Maklum, konsentrasi KPK saat itu sedang asyik memelototi kasus Lebak dan Gunung Mas.  Itulah sebabnya rencana serah-terima uang dari Zainudin ke Akil sama sekali tidak terendus. Skandal ini baru terungkap belakangan, setelah penyidik membongkar black berry milik Akil. Inilah yang menjelaskan mengapa Zainudin, Idrus, dan Setya berturut-turut dipanggil ke KPK.

Sebetulnya, beberapa saat sebelumnya, Akil-Zainudin masih berkomunikasi. Zainudin pun sudah on the way ke rumah Akil. Bahkan politisi Golkar itu sudah dekat dengan TKP alilas tempat kejadian perkara. Namun karena KPK keburu menyergap Akil dan Chairun Nisa, maka Zainudin balik kanan. Akil pun batal menanggok Rp 10 miliar yang sudah siap diserahterimakan.

Periksa Soekarwo
Mereka yang disebut namanya di majalah tersebut, kecuali Nirwan Bakrie, sudah diperiksa KPK. Bisaalah, mereka berkilah pemeriksaan hanya berkisar masalah-masalah teknis-normatif yang tidak menukik ke ulu hati persoalan. Zainudin, Idrus, juga Setyo Novanto sudah bergiliran menyambangi KPK.

Pada titik ini, sudah seharusnya bila KPK juga memanggil Soekarwo. Sebagai petahana yang berlaga dalam Pilkada, bisa dipastikan dia sangat berkepentingan dengan kemenangan yang sangat diidamkannya. Jauh sebelum MK mengetokkan palu kemenangan bagi pasangan KarSa, ada jegal-menjegal dan aroma kecurangan yang menyeruak dengan sengit dari pesta demokrasi lokal lima tahunan ini.

Semuanya bermula dari kekhawatiran Soekarwo-Saiful atas tampilnya Khofifah Indar Parawansa. Rupaya KarSa berkaca pada pengalaman Pilkada sebelumnya, 2008. Saat itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan era Presiden Abdurrahman Wahid tersebut nyaris mengunggulinya. Maka, berbagai trik dan prilaku curang pun digelar. Tujuannya, menjegal Khofifah sekaligus merebut kursi Jatim-1. Hasilnya, KarSa unggul tipis atas Khofifah. KarSa meraih 50,2% suara atau 0,40 dari Khofifah yang kala itu berpasangan dengan Mudjiono. Khofifah sempat menggugat ke MK. Namun sayang sekali, upaya ini kandas.

Merasa kembali dicurangi, pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja (Berkah) menggugat ke MK.  Dalam sidang-sidang sengketa di MK, terungkap betapa pasangan KarSa sangat getol memperturutkan syahwat kekuasaannya. Karena itu, mereka tidak segan-segan menempuh segala cara untuk memuluskan hajatnya. Selain berbagai kecurangan yang melibatkan aparat dan fulus superjumbo, KarSa juga berusaha menjegal tampilnya lawan yang dianggap membahayakan kelestarian lezatnya berkuasa.

Ironis, Komisi Pemillihan Umum Daerah (KPUD) Jatim sebagai penyelenggara pun ternyata ikut bermain kotor. Mulai dari tidak meloloskan pencalonan Berkah sampai tidak mencantumkan nama dan nomor urut pasangan berkah pada Formulir C-1 dan C-2. Serunya lagi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim juga bersikap setali tiga uang. Klop dan sempurnalah penelikungan terhadap demokrasi di provinsi paling luas dan berpenduduk terbanyak tersebut.

Lebih tragis lagi, gugatan Berkah kandas di MK. Majelis yang langsung dipimpin Akil dengan mudah menafikan semua keterangan dan bukti yang disodorkan Khofifah cs. Majelis juga menganggap sepi keterangan sejumlah saksi ahli, di antaranya Menko Perekonomian era Gus Dur, Rizal Ramli dan profesor komunikasi politik Tjipta Lesmana. Namun semua bukti dan fakta dari pasangan Berkah bak menguap begitu saja. Hasilnya, Akil dan kawan-kawan mementahkan gugatan Khofifah. Dan, Karwo pun kembali melenggang ke kursi kekuasaan di Jatim.

Kita tidak tahu persis bagaimana mekanisme dan cara kerja KPK. Namun dalam logika awam dan waras, seharusnya KPK kembali menelisik vonis MK pada sidang sengketa Pilkada Jatim ini. Kalau saja KPK bekerja secara profesional dan benar-benar independen, bukan mustahil Soekarwo cs akan dicokok dan dijebloskan ke dalam penjara.

Lalu, dengan seabrek data dan fakta baru tadi, semestinya tidak ada halangan bagi MK untuk membatalkan keputusan majelis yang dimpin Akil. Ada beberapa skenario yang bisa ditempuh. Pertama, lakukan pemungutan suara ulang, tentu saja, tanpa melibatkan pasangan Karwo-Saiful. Atau, kemenangan langsung disematkan kepada pasangan dengan perolehan suara terbesar berikutnya, Khofifah-Herman.

Sepertinya pilihan kedua inilah yang lebih pas. Bukankah 'kekalahan' mereka dari KarSa karena ditelikung dengan cara sistematis, terstruktur, dan massif  oleh pasangan petahana? Dapat dipastikan, kalau saja Karwo bermain secara fair, maka Khofifah-Herman bakal merengkuh kemenangan telak! Bukankah warga Jatim juga berhak memiliki pemimpin yang amanah dan punya kapasitas dan berintegritas? Habis Karwo curang, terbitlah kebenaran dengan terang.

Penulis adalah  Direktur Program Centre for Economy & Democracy Studies (CEDeS) dan Staf Khusus Ketua Kadin Indonesia Rizal Ramli