Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hari Ini PTUN Layangkan Surat Panggilan 10 Kandidat BP Batam
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 16-01-2014 | 14:51 WIB
PTUN_Tanjungpinang.gif Honda-Batam
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjungpinang.

BATAMTODAY.COM, Batam - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjungpinang hari ini mengirimkan surat tertulis kepada 10 orang kandidat yang lolos dalam seleksi Kepala BP Batam.

Hal ini diungkapkan oleh majelis hakim dalam gugatan Istono, Yustan Abithoyib. Dia mengatakan 10 orang kandidat yang lolos dalam seleksi Kepala BP Batam diminta untuk hadir pada persidangan mendatang Kamis (23/01/2014)

"Dengan agenda keterangan 10 orang yang lolos dalam seleksi serta jawaban gugatan Isono dan jawaban gugatan intervensi oleh tergugat I dan tergugat II," kata Yustan kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (16/1/2014).

Menurut Yustan mekanisme pengiriman surat panggilan kepada 10 orang tersebut sesuai undang-undang yang berlaku PTUN harus melalui Kantor Pos.

"Secepatnya kita akan kirim surat tersebut minimal enam hari sebelum jadwal pelaksanaan sidang sehingga pemanggilan tersebut berdasarkan ketentuan undang-undang yang berlaku," kata Yustan.

Pamanggilan itu, kata Yustan sifatnya ada kepentingan mereka yang sedang digugat sehingga hak mereka mau datang atau tidak. Namun sebaiknya, ketika pengadilan PTUN Tanjungpinang memanggil secara hukum sebaiknya hadir.

"Kecuali seorang saksi, kalau tidak hadir itu bisa dipanggil paksa, kalau pemanggilan 10 orang ini sifatnya hanya menerangkan kepentingan mereka dalam seleksi BP Batam," pungkasnya.

Sebelumnya, dalam sidang lanjutan yang digelar pukul 12.30 WIB, majelis hakim batal meminta keterangan 10 orang yang lolos dalam seleksi Kepala BP Batam dikarenakan alamat mereka baru didapat PTUN Tanjungpinang pada Jumat (10/01/2014) sore.

"Sesuai undang-undang yang berlaku surat pemanggilan itu minimal 6 hari sebelum waktu sidang," kata Yustan.

Editor: Dodo