Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bawa 11 Ribu Butir Ekstasi, Pria Malaysia Dibekuk di Pelabuhan Batam Center
Oleh : Hadli
Kamis | 16-01-2014 | 14:40 WIB
xtc 11 ribu.jpg Honda-Batam
Tersangka beserta barang bukti 11 ribu butir lebih ekstasi saat diekspose di Polda Kepri.

BATAMTODAY.COM, Batam - Mohanadas Renganathan, pria asal Johor Malaysia tertangkap oleh petugas Bea dan Cukai Batam di {elabuhan Ferry Internasional Batam Center, pada Rabu (15/1/2014) lalu, karena membawa pil ekstasi sebanyak 11.877 butir dengan cara dililitkan di tubuhnya.

Hal tersebut di sampaikan, Salomo Kasi Intel Bea dan Cukai Batam kepada wartawan saat gelar perkara di Ditnarkoba Polda Kepri, Kamis (16/1/2014). Menurut Salomo, berdasarkan pengamatan petugas di pelabuhan tersebut, pada saat tersangka turun dari Kapal Bahtera Lingga dari Stulang Laut, Malaysia sekitar pukul 18.00 WIB, menggunakan pakaian selebor dan celana loreng dengan gerak-gerik yang mencurigakan. 

"Setelah tersangka diintrograsi dan dilanjutkan dengan pemeriksaan badan, ditemukan 4 bungkus plastik bening di tubuhnya yang berisikan pil ekstasi. Diantaranya dua plastik dililit di betis kanan dan dua pelastik kaki kiri dengan menggunakan lakban warna bening," kata Salomo menjelaskan.

Setelah dilakukan uji tes, pil tersebut merupakan narkotika jenis ekstasi, lanjutnya sebanyak 11.877 butir pil berwarna kecoklatan tersebut bertuliskan '1' seakan merincikan kualitas. 
 
Hingga saat ini, tersangka yang beralamat di No 24 Jalan Hang Tuah 18 Taman Skudai Baru 81300 Skundai Johiir Malaysia itu telah diserahkan ke Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri untuk pengembangan lebih lanjut.

Editor: Dodo