Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Insentif Guru Swasta di Tanjungpinang akan Diubah Jadi Tunjangan Transportasi
Oleh : Habibi
Kamis | 16-01-2014 | 12:32 WIB
lis_baru.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah mengaku sudah memiliki formula untuk mengatasi permasalahan insentif guru swasta yang dilarang oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dia mengatakan insentif itu akan diubah menjadi tunjangan transpotasi.

"Bunyinya akan kita ubah menjadi tunjangan transportasi, tappi kita harus konsultasi dulu dengan BPK apakah diperbolahkan. Yang jelas kita akan tetap memperhatikan guru swasta yang ada di Tanjungpinang," tutur Lis saat ditemui di Mesjid Agung Al-Hikmah, Tanjungpinang, Rabu (15/1/2014).

Meskipun sudah mendapatkan formula, Lis mengaku hal tersebut belum final karena tergantung kepada BPK apakah menyetujui hal tersebut atau tidak. Jika memang tidak, Lis mengatakan akan kembali memikirkan langkah yang tepat untuk membantu guru-guru swasta.

"Saya sama pak Dadang (Kadisdikbud Kota Tanjungpinang) akan terus mencari cara bagaimana guru swasta bisa terbantu, kita memang suidah selayaknya membantu karena mereka telah membantu kita juga. Kemarin itu karena aturannya berubah dan dapat teguran dari BPK, makanya tidak diteruskan, jika tidak ada teguran itu masih berjalan sampai sekarang, bahkan sudah kita naikkan lagi Rp100 ribu," tutur Lis.

Lis mengharapkan guru swasta dapat bersabar, karena pemerintah akan terus mencari jalan keluar untuk permasalahan guru ini.

Editor: Dodo