Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kesepakatan Tercapai, Buruh dan Manajemen PT BBA Harus Jaga Ketertiban
Oleh : Gokli
Rabu | 15-01-2014 | 18:32 WIB
BBA_samping.jpg Honda-Batam
PT Bintan Bersatu Apparel.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kendati kesepakatan menuntaskan perselisihan tercapai antara buruh dan Manajemen PT Bintan Bersatu Apparel (BBA) tercapai, DPRD Batam meminta supaya ketertiban tetap dijaga. Sebab, masih ada pembahasan lanjutan antara buruh dan manajemen.

Ketua Komisi I DPRD Batam, Nuryanto, dalam membuat kesimpulan RDP pada Rabu (15/1/2014) sore yang dihadiri perwakilan buruh, pimpinan manajemen PT BBA, serta Disnaker Batam, menegaskan supaya ketertiban di lingkungan perusahaan dijaga bersama. Hal ini juga untuk menjaga kenyamanan investasi di Batam.

"Komisi I menegaskan, supaya ketertiban di lingkungan perusahaan dijaga bersama," ujar dia, sebagai penutup kesimpulan RDP.

Sementara itu, kesepakatan yang telah dicapai oleh buruh dengan manajemen PT BBA, akan dituangkan dalam satu bentuk surat. Dimana, segala bentuk tuntutan buruh akan disampaikan melalui surat resmi dan juga akan dijawab pihak manajemen dengan surat resmi juga.

Sebagai garis besar kesepakatan yang telah dicapai dalam RDP, masing-masing Perusuhaan memberikan jaminan kerja yang nyaman terhadap buruh dengan syarat mengikuti aturan yang berlaku. Selanjutnya, kesejahteraan buruh juga akan ditingkatkan, dengan syarat produktifitas kerja harus ditingkatkan.

"Indonesia negara hukum. Segala peraturan harus dipatuhi bersama, baik buruh maupun manajemen. Hal ini juga berlaku untuk buruh yang tidak mogok, jangan ada diskriminasi," tegas Nuryanto, di saat perwakilan buruh meminta supaya peraturan manajemen tidak hanya untuk yang mogok kerja.

Dengan telah tercapainnya kesepakatan, maka Komisi I meminta supaya aksi mogok segera dihentikan dan bekerja kembali seperti biasa. Sama halnya dengan pihak manajemen supaya mencabut pernyataan akan log out (menghentikan produksi) dari Batam.

"Pencabutan aksi mogok dan pencabutan pemberitahuan log out supaya disertakan denhan surat pemberitahuan ke pihak-pihak terkait. Buruh dan manajemen harus dapat menjalin komunikasi yang lebih baik," tutupnya.

Editor: Dodo