Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polda Kepri Perpanjang Penahanan 13 Tersangka Sie Jie
Oleh : Hadli
Rabu | 15-01-2014 | 18:06 WIB
Kompol-Yos-Guntur.jpg Honda-Batam
Kasubdit III Ditreskrimum Polda Kepri, Kompol Yos Guntur.

BATAMTODAY.COM, Batam - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri masih terus melengkapi berkas ke013 tersangka kasus judi Sie Jie di Batam setelah memperoleh petunjuk dari Kejati Kepri ketika dinyatakan kasus tersebut P19.

Sebagaimana disampaikan oleh Direktur Ditreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Cahyono Wibowo melalui Kasubdit III, Kompol Yos Guntur, Rabu (15/1/2013). Menurutnya, perpanjangan penahanan Jaksa atas ke 13 tersangka judi Sie Jie tersebut telah dikabulkan Kejati Kepri, yakni 60 hari penahanan polisi naik menjadi 90 hari.

"Perpanjangan penahanannya sudah dikabulkan kemaren. Ini masih dalam tahap penyidikan untuk naik P21" kata Yos Guntur kepada BATAMTODAY.COM.

Dari penambahan penahanan tersebut, tambahnya penyidik memperoleh bukti baru, yakni dimana peran ke-13 tersangka, sebagai tukang rekap, penjemput dan bandar.

"Dalam kasus Sie Jie ini, bandar juga menjadi pemain, demikian juga penjemput dan tukang rekap," kata Yos kembali.

Berkas ke-13 tersangka, tambah Yos, dijadikan satu namun masing-masing dikenakan sesuai dengan pasal perannya. Selain saksi luar penangkapan, ke-13 tersangka ini juga menjadi saksi, antara satu tersangka dengan tersangka lainnya.

Sebagaimana diketahui penggerebekan judi Sie Jie yang dilakukan tim Ditreskrimum Polda Kepri terjadi pada tanggal 8 Desember 2013 lalu di depan Pujabahari Nagoya sekitar pukul 23.00 WIB. Dari hasil pengembangan, tim kembali melakukan penggerebekan keesokan harinya, yakni pada tanggal 9 Desember 2013 di Perumahan Taman Kota Baloi.

Dari hasil pemeriksaan penyidik, judi Sie Jie ini menggunakan sarana elektronik berupa ponsel. Tiap pemain yang bertaruh pasang ke agen melalui SMS. Selanjutnya koordinator yang menerima pesan (agen) ini meneruskan ke operator. SMS di tulis di laptop dan diteruskan ke bandar di Singapura, Hongkong dan Macau.

Editor: Dodo