Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Percepat Pembangunan, Kepri Harus Mekar Jadi 15 Kabupaten atau Kota
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 14-01-2014 | 17:43 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Untuk mempercepat pembangunan, Provinsi Kepri harus melakukan pemerkaran daerah dengan jumlah ideal mencapai 15 kabupaten/kota. Hal itu selain mempercepat akses pendanaan juga akan memacu pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di daerah.

Selain akan mempersingkat rentang kendali birokrasi, pelaksanaan pemekaran kabupaten/kota di Kepri akan dapat meningkatkan akses pembangunan yang dilaksanakan pada satu kabupaten/kota.

"Untuk Kepri, idealnya memiliki 15 Kabupaten/kota. Karena akan mempercepat pembangunan. Selain itu bisa menyerap anggaran dari pusat. Memang semakin banyak daerah, maka akan semakin banyak anggaran pusat yang akan turun kedaerah," kata Wakil Ketua III DPRD Kepri Iskandarsyah pada wartawan di Tanjungpinang, belum lama ini.

Iskandarsyah juga mencontohkan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NNT) yang saat ini sudah mencapai 21 Kabupaten/Kota. Demikian juga dengan Provinsi Sumatera Barat yang jumlah kabupaten/kotanya hampir mencapai 17 daerah.

Dikatakannya, dalam pengamatannya saat ini, beberapa daerah baru yang layak untuk menjadi kabupaten adalah Batam Pesisir, Bintan Timur dan Bintan Utara, Kabupaten, Natuna Selatan, dan Kabupaten Nutana Barat. Selain itu daerah lainnya yang layak adalah Tembelan, Kundur, dan daerah Lingga dibagi jadi dua kabupaten.

Ditanya mengani SDM serta luas Daerah serta Jumlah penduduk yang diisyaratkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Pemekaran Daerah, Iskandar mengatakan, jika Sumberdaya Manusia (SDM) tersebut akan dapat mengelola daerahnyam demikian juga SDA yang ada di daerah tersebut.

"Jika pemekaran di Kepri tidak dilaksanakan, maka pelaksanaan pembangunan dengan luas daratan yang lebih kecil daripada lautan akan menjadi lambat," tegas Iskandarsyah.

Editor: Dodo