Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Larangan Ekspor Mineral Mentah Guncang Industri Global
Oleh : Redaksi
Selasa | 14-01-2014 | 12:12 WIB

BATAMTODAY.COM - Kebijakan Indonesia untuk melarang ekspor bijih mineral menyebabkan industri di dunia "kalang kabut". Sejumlah media di luar negeri melaporkan, kebijakan Indonesia itu mengguncang industri secara global, terutama tersendatnya pasokan bijih mineral yang paling banyak digunakan, seperti nikel dan timah.


Penghentian ekspor bijih nikel ini bisa memicu guncangan terbesar dalam industri nikel global selama lebih dari lima tahun terakhir, terutama bagi pabrik-pabrik baja stainless yang membuat semua barang mulai dari peralatan dapur hingga mobil dan bangunan -sebagai pihak yang akan paling terpuruk terkena dampak kebijakan Indonesia.

Lewat sebuah kebijakan ekonomi yang paling jauh jangkauannya sejak menjabat hampir sepuluh tahun lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyetujui larangan ekspor bijih mineral. Tapi melalui perubahan di detik-detik terakhir, ia memperlunak kebijakan dengan memperbolehkan ekspor tembaga, bijih besi, timbal dan seng yang terkonsentrasi, memberi penangguhan bagi raksasa tambang Amerika Freeport-McMoRan Copper & Gold serta Newmont Mining Corp, yang keduanya memproduksi 97 persen tembaga Indonesia.

Tak ada keringangan semacam itu yang ditawarkan kepada industri bauksit dan nikel, sehingga menciptakan awan gelap bagi masa depan perusahaan tambang nikel milik pemerintah PT Aneka Tambang (Antam) serta ratusan penambang kecil lainnya.

"Mineral yang harus dioleh untuk disempurnakan sebelum diekspor adalah bauksit, nikel, timah, kromium, emas dan perak karena mereka tidak punya produk antara," kata Sukhyar, Direktur Jenderal Batubara dan Mineral, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Larangan yang sudah direncanakan sejak lama itu diharapkan bakal meningkatkan keuntungan Indonesia yang kaya mineral dengan memaksa para penambang untuk memroses bijih mereka sebelum dieskpor. Tapi para pejabat juga cemas kebijakan itu dalam jangka pendek akan memperbesar defisit transaksi berjalan yang telah merusak kepercayaan investor dan membuat mata uang rupiah babak belur.

Indonesia juga dikenal sebagai eksportir terbesar dunia untuk timah halus dan batubara termal serta tuan rumah bagi perusahaan tambang emas terbesar dunia sekaligus tambang tembaga nomor lima terbesar dunia. Ekspor mineral pada tahun 2012 total bernilai 10,4 miliar dolar, sekitar lima persen dari total nilai ekspor Indonesia, demikian menurut catatan Bank Dunia.

Perubahan kebijakan di menit-menit terakhir yang dibuat SBY secara signifikan menurunkan persyaratan minimum untuk pengolahan tembaga, mangan, timah, seng dan bijih besi untuk dioleh dalam bentuk konsentrat. Tapi bagaimanapun, para pejabat mengatakan bahwa ekspor dalam bentuk seperti itu hanya akan diperbolehkan hingga 2017.

Lewat perubahan kebijakan itu, 66 perusahaan termasuk Freeport dan Newmont, akan diperbolehkan untuk melanjutkan ekspor "mineral yang telah diproses" karena mereka telah memberikan jaminan kepada pemerintah bahwa mereka akan segera membangun pabrik pengolahan yang disyaratkan pemerintah.

"Selama mereka bisa memenuhi persyaratan, Freeport serta puluhan perusahaan tambang nasional lainnya masih diperbolehkan untuk mengekspor," kata Menteri Perindustrian, MS Hidayat.

Informasi detail mengenai aturan baru ini diharapkan bakal diumumkan pekan ini. Perusahaan-perusahaan yang kelihatannya akan paling terkena dampak dari larangan itu adalah perusahaan nikel dan bauksit yang jumlahnya ratusan.

Sesaat setelah larangan itu berlaku, Freeport menghentikan ekspor tembaga dan mengatakan tidak akan melanjutkan ekspor hingga ada kejelasan mineral apa saja yang bisa dikirim ke luar negeri.

Pimpinan Freeport Indonesia, Rozik Soetjipto, mengatakan, ia percaya bahwa perusahaannya akan diperbolehkan melanjutkan pengiriman tembaga konsentrat, namun mereka masih menunggu konfirmasi dari pemerintah.

Freeport Indonesia yang menghasilkan 73 persen dari total pangsa pasar tembaga, sejak 15 Desember lalu menghentikan hasil tambang mereka dari Papua, demikian dinyatakan Virgo Solossa, pejabat serikat buruh perusahaan tersebut.

Juru bicara perusahaan tersebut mengatakan Freeport terus menyediakan tembaga ke berbagai perusahaan pengolahan lokal.

Lebih dari 100 perusahaan tambang terpaksa mengurangi atau menutup operasi mereka karena situasi yang tidak pasti. Bersama Freeport perusahaan tambang Indonesia PT Antam juga menghentikan ekspor bijih tembaga sejak beberapa hari lalu, demikian pernyataan sekretaris perusahaan, Tri Hartono.

Asosiasi Pengusaha Tambang Mineral Indonesia mengatakan mereka berencana mengajukan keberatan atas kebijakan pemerintah ini melalui Mahkamah Agung serta Mahkamah Konstitusi. Ribuan pekerja tambang sudah dipecat menyusul larangan pemerintah tersebut yang menyebabkan merebaknya protes di Jakarta.

"Kami menyerukan kepada semua pekerja tambang untuk siap turun ke jalan dan mengepung istana presiden jika pemerintah terus maju memberlakukan aturan tersebut," kata Juan Forti Silalahi, ketua Serikat Pekerja Tambang Nasional. 

Kepolisian dilaporkan telah bersiaga mengantisipasi seruan tersebut. (*)

Sumber: Deutsche Welle